Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Sungguh Tega, Ibu Usia 87 Tahun di Boyolali Digugat Anak Kandung Perkara Warisan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ternyata seorang ibu kandung yang digugat dua anaknya sekaligus sudah berusia lanjut yakni 87 tahun.

Dia tinggal di sebuah rumah sederhana di Dukuh Klinggen, Desa Gowokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.

Termasuk di rumah itulah, sang ibu melahirakan dan membesarkan kedua anaknya yang kini justru memperkarakan orang yang sangat berjasa dalam hidupnya.

Saat TribunSolo.com mendatangi rumah dan lahan yang disengketakan itu, terlihat ada wanita yang terlihat sangat tua hanya duduk di kursi ruang tamu.

Ditemani anak lainnya serta adik perempuannya, wanita tua itu hanya melihat layar televisi di hadapannya.

Sungguh Tega, Ibu Usia 87 Tahun di Boyolali Digugat Anak Kandung Perkara Warisan

Meski terjadi pembicaraan, namun wanita itu tak sedikit pun merespon.

Anak lainnya, Aris Haryono mengaku ibunya sudah berusia lanjut dan tidak layak mendapatkan perkara hukum yang diarahkan kepadanya.

Untuk itu, hakim PN Boyolali menyarankan agar pihaknya menggunakan pengacara dalam gugatan yang kedua ini.

Baca juga: Ini Tanah Rp 2 Miliar yang Bikin Dua Anak Tega Gugat Ibunya di Boyolali, Padahal Warisan Dibagi Rata

Baca juga: Ternyata Ada Warga Klaten Terkena Tol Solo-Jogja Tak Hadir saat Pencairan : Total Miliaran Rupiah

“Kalau dulu (gugatan pertama) kami tidak menggunakan pengacara,” katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (23/11/2021).

“Tapi setelah ada gugatan lagi, hakim menyarankan agar kami pakai pengacara," aku dia.

Sang ibu selama tinggal bersama salah satu anak dan menantunya serta cucunya.

Sejak ada kasus ini, salah satu anaknya yang semula tinggal di Jakarta pulang menemani sang ibu yang sudah sangat sepuh.

"Ada saudara lain tinggal di salah satu rumah yang ada samping ibu," tutur dia.

Rumah Tua Jadi Saksi

Rumah tua dan tanah pekarangan yang ada di pinggir kali di Dukuh Klinggen, Desa Gowokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali menjadi saksi bisu.

Gara-gara tanah yang tergerus Tol Solo-Jogja itu, kemudian muncul gugatan anak kepada ibu.

Bahkan sejak sang ibu membagi tanah melalui cara hibah kepada tiga orang anak dan seorang cucu pada tahun 2012 lalu, keluarga masih bisa hidup rukun.

Aris Harjono salah satu tergugat angkat bicara mengenai asal-usul tanah yang jadi objek perkara ini.
Baca juga: Ternyata Oh Ternyata, Anak yang Gugat Ibu Kandung di Boyolali Menerima Jatah Warisan Paling Banyak

Baca juga: MUI Boyolali Sayangkan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung: Padahal Bicara Kasar Saja Tidak Boleh

"Awalnya 2011, ibu ingin kelima anaknya mendapatkan jatah tanah yang dimiliki," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (24/11/2021).

Disebutkan, kedua anaknya yang telah mendapatkan jatah di Kecamatan Ngemplak, lalu memberikan tanah yang menjadi tempat tinggal serta pekarangannya itu kepada tiga orang anaknya yang lain.

Anak pertama mendapatkan tanah seluas 334 meter persegi yang ada di sebelah timur rumah utama.

Lalu, anak ketiga karena lokasinya di belakang rumah dan ada di pinggir sungai persis diberikan tanah seluas 576 meter.

Sedangkan, anak yang paling bontot diberikan tanah seluas 250 meter persegi.

“Nah yang anak kedua kan sudah dapat. Tapi ibu tetap memberikan tanah ini, tapi kepada anaknya langsung atau cucunya,” ujarnya.

“Karena lokasinya paling depan dan memiliki akses jalan langsung maka, anak dari penggugat satu ini diberikan tanah seluas 200 meter persegi,” katanya.

Dia mengaku jika ditotal, empat bidang yang dipermasalah ini bakal mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

“Nilainya bermacam-macam ada yang Rp 200an juta, Rp 557 dan Rp 568 juta serta Rp 700 juta,” jelasnya.

Baca juga: Keluarga Ungkap Kasus Anak Gugat Ibu di Boyolali Muncul Setelah Tahu Tanah Terdampak Proyek Tol 

Baca juga: Tetap Waspada, Kasus Covid-19 di Indonesia Bisa Menggeliat Lagi, Hari Ini Tambah 451 Kasus Baru

Dia menyebut, akibat permasalah hukum ini Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo-Jogja sedikit terkendala.

Sebab, lahan tersebut berada di pinggir kali, sehingga proses pembangunan jembatan yang mejadi prioritas dari pembangunan tol ini tak bisa lancar.

“Pembangunan jembatan ini seharusnya dimulai dari utara, ini malah dari selatan dulu yang dikerjakan, karena tanah kami masih bermasalah,” imbuhnya. (TribunSolo.com)



0
479
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan