- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bocah SD Dititipkan di Panti Asuhan, Dirudapaksa Tetangga, Istri Pelaku Hajar Korban


TS
chatcare
Bocah SD Dititipkan di Panti Asuhan, Dirudapaksa Tetangga, Istri Pelaku Hajar Korban
Quote:

TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah pilu dialami oleh seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial HN (13) di Kota Malang, Jawa Timur.
Diketahui, siswi tersebut menjadi korban pemerkosaan dan penganiaayaan yang viral di media sosial.
Korban yang masih mengenakan seragam sekolah dianiaya sejumlah orang di sertai makian dan ucapan kotor.
Dikutip dari Tribunnews.com, HN dirudapaksa oleh pria berinisal Y, lalu dianiaya delapan orang yang diduga suruhan istri Y.
Penganiayaan tersebut dilakukan diduga setelah istri Y mengetahui rudapaksa tersebut.
Bahkan, aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Diketahui, sejak berusia 6 tahun, HN tinggal di panti asuhan yang berada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Ia dititipkan di panti asuhan karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sementara sang ayah adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Anggota tim kuasa hukum korban, leo permana mengatakan, karena tidak ada yang merawat korban, lalu HN tinggal di panti asuhan.
"Karena tidak ada yang merawat, korban tinggal di panti asuhan," kata anggota Leo Permana selaku anggota tim kuasa hukum korban.

Mulanya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/11/2021), saat korban bermain di rumah temannya berinisial D.
Sekira pukul 10.00 WIB, korban mendapat pesan dari pelaku Y.
Saat itu, Y mengaku bernama Dani, mengajak korban berkenalan sekaligus mengajak korban untuk bertemu.
Keduanya sepakat bertemu.
Pelaku lalu mengajak korban berkeliling.
Setelah itu, korban diajak ke rumah pelaku untuk beristirahat.
Kuasa Hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni mengungkapkan, sesampainya dirumah pelaku, HN diikat menggunakan selendang dan disekap.
Setelah itu, pelaku langsung beraksi mencabuli korban.
"Sesampainya di rumah pelaku, korban malah diikat menggunakan selendang dan ditutup mulutnya. Pelaku langsung beraksi mencabuli korban," ungkap kuasa hukum korban.
Setelah aksi rudapaksa itu, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.
Romdhoni mengatakan, korban sempat disudutkan sebagai pelakor, namun HN yang masih dalam kondisi seperti itu hanya bisa pasrah dan keluar dari rumah pelaku.
"Korban sempat disudutkan sebagai pelakor dan lain sebagainya. Korban yang masih dalam kondisi seperti itu hanya bisa pasrah dan keluar dari rumah pelaku," terangnya.
Setelah itu, korban dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar sebuah perumahan.
Di sana, korban mulai dianiaya oleh delapan orang tersebut.
Korban mengalami pemukulan beberapa kali di bagian wajah hingga berdarah.
Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemukulan di bagian badan korban.
Selain itu, HP serta uang tunai Rp 40 ribu milik korban juga diambil oleh delapan orang tersebut.
Romdhoni menyebutkan, setelah dianiaya korban diajak berfoto bersama lalu diantar pulang ke panti asuhannya.
"Setelah dianiaya, korban diajak berfoto bersama lalu diantar pulang ke panti asuhannya," beber Romdhoni.

Mengutip Surya Malang, polisi akhirnya mengamankan 10 orang terduga pelaku rudapaksa dan penganiayaan terhadap HN.
Terduga pelaku yang diamankan adalah delapan orang pengeroyok dan dua orang yang terkait rudapaksa.
Delapan orang yang melakukan penganiayaan tersebut adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.
Romdhoni kembali mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban kini mengalami trauma berat.
"Kondisi korban trauma berat. Selain itu, bagian tubuh korban juga mengalami luka-luka."
Korban juga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)









screamo37 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
6.4K
Kutip
80
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan