- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PPKM Level 3 Dianggap Senjata Efektif Cegah Ledakan Kasus COVID-19


TS
newsmerahputih
PPKM Level 3 Dianggap Senjata Efektif Cegah Ledakan Kasus COVID-19

Merahputih.com - Rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada saat memasuki libur natal dan tahun baru (Nataru) menuai dukungan.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo menilai, segala bentuk upaya pemerintah untuk mengantisipasi ledakan kasus COVID-19 perlu didukung oleh semua pihak.
"Ini bentuk kesiapsiagaan, bentuk antisipasi dan bentuk preventif agar masyarakat tahu bahwa ancaman Nataru itu akan nyata kalau kita lalai," ujarnya, Jumat (19/11).

Politikus PDIP ini berharap warga tidak pergi ke daerah-daerah saat libur Nataru nanti. Sebab jika hal itu diabaikan, potensi ledakan kasus pada Natal dan tahun baru akan terjadi.
"Agar gelombang ketiga tidak muncul kembali," kata Rahmad.
Apalagi, kata Rahmad, banyak pakar maupun WHO yang sudah mengingatkan ancaman libur tahun baru.
"Ancaman nataru itu akan terjadi kalau kita abai terhadap protokol kesehatan, banyak yang mudik ke daerah-daerah, dan banyaknya yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah," ujarnya.
Ia pun mengingatkan semua pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap ancaman gelombang ketiga jika tetap nekat mudik saat Nataru.
"Ini menjadi senjata kita yang paling efektif," ujarnya.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta, pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait rencana larangan merayakan Tahun Baru 2022. Kajian mendalam menurutnya untuk menghindari adanya kegaduhan di masyarakat.
Selain itu, kajian komprehensif juga perlu dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan. Jadi sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran.
"Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang, lalu juga nanti implementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan baik," ujar Dasco.
Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19, selain larangan merayakan tahun baru, Dasco juga mengingatkan pemerintah agar terus mengimbau dan sosialisasi masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.
"Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju COVID-19 bisa naik," ujar Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022. Agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, pemerintah juga akan menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini dilakukan dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.
Sumber




kabarotocom dan newsbolaskor memberi reputasi
2
1.2K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan