- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Simulasi Pemilu 2024, KPU Gunakan 3 Jenis Surat Suara


TS
InRealLife
Simulasi Pemilu 2024, KPU Gunakan 3 Jenis Surat Suara
https://nasional.okezone.com/read/20...is-surat-suara

Dari FB komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantowi:
https://www.facebook.com/pramonoubai...14992545203254
Desain Surat Suara
Dlm simulasi ini dibuat dua TPS dg dua desain surat suara: 3 surat suara (Pilpres + DPR RI, DPD, dan DPRD Prov + DPRD Kab/Kota) serta 2 surat suara (Pilpres + DPR RI + DPRD Prov + DPRD Kab/Kota dan DPD RI).
KPU masih akan lakukan dua simulasi lagi (di Denpasar dan Medan). Kita ingin mencari desain paling tepat utk mencapai bbrp tujuan sekaligus. Antara lain:
1. Efisiensi. Jika surat suara semakin sedikit, juga kotak suaranya, maka anggaran utk pengadaan dan distribusi logistik makin kecil.
2. Meringankan beban. Dg jumlah surat suara semakin sedikit, maka tugas KPPS makin ringan dlm menghitung surat suara di satu TPS. Juga makin sedikit formulir yg diisi. Waktu penyelesaian tugas di TPS bisa lebih cepat. Potensi jatuhnya korban sakit/meninggal bisa dikurangi.
3. Memudahkan pemilih. Dg jumlah surat suara lebih sedikit, pemilih berkurang kebingungannya utk tentukan pilihan. Pada Pemilu 2019 lalu, dg 5 surat suara, maka surat suara tdk sah utk Pemilu DPD mencapai 19,2%. Itu tinggi sekali. Sebagian besar karena tdk dicoblos.
4. Memperkuat coattail effect. Dg menggabungkan surat suara (misalnya Pilpres dg Pemilu DPR RI), diharapkan semakin memperkuat coattail effect: pemilih terdorong memilih parpol sesuai dg capres yg diusung parpol tsb. Atau memilih capres yg diusung parpol pilihannya. Jadi Pasangan Capres-Cawapres terpilih mendapat dukungan mayoritas di parlemen. Sistem presidensiil semakin kuat.
5. Memperkecil split voting. Kebalikan dari coattail effect: dg menyatukan dua atau lebih surat suara, maka memperkecil terjadinya perbedaan pilihan utk jenis pemilu yg berdekatan. Selama ini banyak terjadi, misalnya, dlm Pemilu Legislatif seorang pemilih mencoblos Partai A utk DPR RI, Partai B untuk DPRD Prov, lalu Partai C utk DPRD Kab/Kota. Memang tdk ada yg salah. Tapi Party-ID, identifikasi seorang pemilih dg partai tertentu, mjd tdk jelas. Perilaku pemilih seperti itu dinamakan split voting.
=====
Desain surat suara penting, karena berpengaruh ke pelaksanaan maupun hasil pemilu nanti. Dari tulisan Pramono Ubaid Tantowi bisa dilihat bahwa dua alasan penggabungan surat suara DPR/Presiden dan DPRD Prov/Kab adalah memperkuat konsistensi pemilih: diharapkan memilih presiden sepaket dengan partai, dan memilih partai yang sama di semua tingkat pemilihan. Semua pilihan memiliki asumsi, dan KPU memasang asumsi itu di versi 3 surat suara. Tepat tidaknya asumsi tersebut, itu akan jadi bahan perdebatan kita.
Saya sendiri terbiasa split voting. Pemilu terakhir, saya memilih calon presiden dan partai-partai pendukungnya di semua tingkat, tapi saya memilih partai yang beda untuk DPR, DPRD Prov, dan DPRD kota. Bagi saya sendiri split voting tidak masalah, karena calon terbaik menurut saya di tiap tingkat bisa saja ada di partai yang beda.

Quote:
Dari FB komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantowi:
https://www.facebook.com/pramonoubai...14992545203254
Desain Surat Suara
Dlm simulasi ini dibuat dua TPS dg dua desain surat suara: 3 surat suara (Pilpres + DPR RI, DPD, dan DPRD Prov + DPRD Kab/Kota) serta 2 surat suara (Pilpres + DPR RI + DPRD Prov + DPRD Kab/Kota dan DPD RI).
KPU masih akan lakukan dua simulasi lagi (di Denpasar dan Medan). Kita ingin mencari desain paling tepat utk mencapai bbrp tujuan sekaligus. Antara lain:
1. Efisiensi. Jika surat suara semakin sedikit, juga kotak suaranya, maka anggaran utk pengadaan dan distribusi logistik makin kecil.
2. Meringankan beban. Dg jumlah surat suara semakin sedikit, maka tugas KPPS makin ringan dlm menghitung surat suara di satu TPS. Juga makin sedikit formulir yg diisi. Waktu penyelesaian tugas di TPS bisa lebih cepat. Potensi jatuhnya korban sakit/meninggal bisa dikurangi.
3. Memudahkan pemilih. Dg jumlah surat suara lebih sedikit, pemilih berkurang kebingungannya utk tentukan pilihan. Pada Pemilu 2019 lalu, dg 5 surat suara, maka surat suara tdk sah utk Pemilu DPD mencapai 19,2%. Itu tinggi sekali. Sebagian besar karena tdk dicoblos.
4. Memperkuat coattail effect. Dg menggabungkan surat suara (misalnya Pilpres dg Pemilu DPR RI), diharapkan semakin memperkuat coattail effect: pemilih terdorong memilih parpol sesuai dg capres yg diusung parpol tsb. Atau memilih capres yg diusung parpol pilihannya. Jadi Pasangan Capres-Cawapres terpilih mendapat dukungan mayoritas di parlemen. Sistem presidensiil semakin kuat.
5. Memperkecil split voting. Kebalikan dari coattail effect: dg menyatukan dua atau lebih surat suara, maka memperkecil terjadinya perbedaan pilihan utk jenis pemilu yg berdekatan. Selama ini banyak terjadi, misalnya, dlm Pemilu Legislatif seorang pemilih mencoblos Partai A utk DPR RI, Partai B untuk DPRD Prov, lalu Partai C utk DPRD Kab/Kota. Memang tdk ada yg salah. Tapi Party-ID, identifikasi seorang pemilih dg partai tertentu, mjd tdk jelas. Perilaku pemilih seperti itu dinamakan split voting.
=====
Desain surat suara penting, karena berpengaruh ke pelaksanaan maupun hasil pemilu nanti. Dari tulisan Pramono Ubaid Tantowi bisa dilihat bahwa dua alasan penggabungan surat suara DPR/Presiden dan DPRD Prov/Kab adalah memperkuat konsistensi pemilih: diharapkan memilih presiden sepaket dengan partai, dan memilih partai yang sama di semua tingkat pemilihan. Semua pilihan memiliki asumsi, dan KPU memasang asumsi itu di versi 3 surat suara. Tepat tidaknya asumsi tersebut, itu akan jadi bahan perdebatan kita.
Saya sendiri terbiasa split voting. Pemilu terakhir, saya memilih calon presiden dan partai-partai pendukungnya di semua tingkat, tapi saya memilih partai yang beda untuk DPR, DPRD Prov, dan DPRD kota. Bagi saya sendiri split voting tidak masalah, karena calon terbaik menurut saya di tiap tingkat bisa saja ada di partai yang beda.




galuhsuda dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
945
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan