- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Peras Istri Tersangka, 6 Polisi di Sumut Dihukum Turun Pangkat


TS
ini.prime.id
Peras Istri Tersangka, 6 Polisi di Sumut Dihukum Turun Pangkat
Medan - Polrestabes Medan menggelar sidang etik kepada enam personel Polsek Kutalimbaru dalam kasus pemerasan istri tersangka. Keenam polisi itu diberi beragam sanksi.
"Enam orang personel Polsek Kutalimbaru, terkait dumas yang dilaporkan MU," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma, Kamis (11/11/2021).
Baca juga:
Kapolsek Kutalimbaru Diganti Imbas Anggota Diduga Cabuli Istri Tersangka
Zonni mengatakan keenam personel itu diberi sanksi mutasi. Selain itu, mereka diberi sanksi penundaan pendidikan.
"Sidang disiplin putusan mutasi demosi, penundaan pendidikan selama 1 tahun, penundaan gaji berkala selama 1 tahun, penempatan tempat khusus 14 hari," ujar Zonni.
Selain itu, Zonni mengatakan ada sidang lain yang bakal digelar terkait dugaan pencabulan terhadap istri tersangka. Dia mengatakan sidang digelar di Propam Polda Sumut.
"Perbuatan cabul diperiksa kode etik profesi di Bidang Propam Polda Sumut, sedang proses," jelasnya.
Baca juga:
Pesan Tegas Kapolda soal Anggota Polsek Diduga Cabuli Istri Tersangka
Sebelumnya, sejumlah personel Polsek Kutalimbaru diduga melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap istri seorang tersangka berinisial MU. Personel itu diperiksa Propam Polda Sumut.
"Anggota (Polsek Kutalimbaru) betul sedang dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Senin (25/10).
Korban dugaan pemerasan dan pencabulan ini merupakan istri dari salah satu tersangka kasus narkoba. Dia belum menjelaskan detail identitas personel yang diperiksa.
"Kalau Kapolsek saya belum monitor," jelas Hadi saat ditanya apakah Kapolsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak.
Baca juga:
Personel Polsek Cabuli Istri Tersangka, Kapolrestabes Medan: Anggota Kita Salah
Akibat peristiwa ini, polisi yang diduga terlibat kasus ini ditarik dari Polsek Kutalimbaru. Kapolsek Kutalimbaru juga ikut dicopot karena peristiwa ini.
"Makanya kemarin, tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolsek-nya, dan penyidiknya. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri, dia harus menunjukkan dirinya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat," ucap Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (26/10).
https://news.detik.com/berita/d-5806...t/amp?&cf=1
@Leo450
"Enam orang personel Polsek Kutalimbaru, terkait dumas yang dilaporkan MU," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma, Kamis (11/11/2021).
Baca juga:
Kapolsek Kutalimbaru Diganti Imbas Anggota Diduga Cabuli Istri Tersangka
Zonni mengatakan keenam personel itu diberi sanksi mutasi. Selain itu, mereka diberi sanksi penundaan pendidikan.
"Sidang disiplin putusan mutasi demosi, penundaan pendidikan selama 1 tahun, penundaan gaji berkala selama 1 tahun, penempatan tempat khusus 14 hari," ujar Zonni.
Selain itu, Zonni mengatakan ada sidang lain yang bakal digelar terkait dugaan pencabulan terhadap istri tersangka. Dia mengatakan sidang digelar di Propam Polda Sumut.
"Perbuatan cabul diperiksa kode etik profesi di Bidang Propam Polda Sumut, sedang proses," jelasnya.
Baca juga:
Pesan Tegas Kapolda soal Anggota Polsek Diduga Cabuli Istri Tersangka
Sebelumnya, sejumlah personel Polsek Kutalimbaru diduga melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap istri seorang tersangka berinisial MU. Personel itu diperiksa Propam Polda Sumut.
"Anggota (Polsek Kutalimbaru) betul sedang dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Senin (25/10).
Korban dugaan pemerasan dan pencabulan ini merupakan istri dari salah satu tersangka kasus narkoba. Dia belum menjelaskan detail identitas personel yang diperiksa.
"Kalau Kapolsek saya belum monitor," jelas Hadi saat ditanya apakah Kapolsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak.
Baca juga:
Personel Polsek Cabuli Istri Tersangka, Kapolrestabes Medan: Anggota Kita Salah
Akibat peristiwa ini, polisi yang diduga terlibat kasus ini ditarik dari Polsek Kutalimbaru. Kapolsek Kutalimbaru juga ikut dicopot karena peristiwa ini.
"Makanya kemarin, tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolsek-nya, dan penyidiknya. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri, dia harus menunjukkan dirinya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat," ucap Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (26/10).
https://news.detik.com/berita/d-5806...t/amp?&cf=1

0
1.1K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan