Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

harbisindoAvatar border
TS
harbisindo
Boeing Bayar Tuntutan Keluarga Korban Ethiopian Airlines
Boeing Bayar Tuntutan Keluarga Korban Ethiopian Airlines

Bisnis, JAKARTA – Tuntutan kompensasi yang diajukan keluarga 157 korban jiwa kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX Ethiopian Airlines pada 2019 akhirnya dipenuhi.  Menurut dokumen Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Chicago Boeing Co pada Rabu (10/11) setuju untuk membayar kompensasi tersebut.

Berdasarkan perjanjian antara Boeing dan keluarga para korban, kuasa hukum para korban tidak akan menuntut pemberian hukuman dan Boeing tidak akan menentang gugatan hukum yang diajukan di Illinois itu.


"Boeing berkomitmen untuk memastikan bahwa keluarga-keluarga yang kehilangan orang-orang yang mereka kasihi dalam kecelakaan itu diberi kompensasi penuh," kata perusahaan pembuat pesawat itu seperti ditulis Antara, Kamis (11/11).

Dengan menerima tanggung jawab, perjanjian Boeing dan para keluarga memungkinkan pihak-pihak terkait memusatkan upaya mereka dalam menetapkan kompensasi yang pantas bagi setiap keluarga.

Kuasa hukum keluarga para korban menyebutkan dalam pernyataan bahwa, dalam perjanjian, Boeing mengakui "737 MAX mengalami kondisi yang tidak aman, dan tidak akan coba-coba menyalahkan siapa pun" atas jatuhnya pesawat tersebut.

Baca : Malaysia Segera Membuka Pintu Masuk Bagi Pelancong Mancanegara

"Ini adalah tonggak penting bagi keluarga dalam mengupayakan keadilan terhadap Boeing, karena akan memastikan bahwa mereka semua diperlakukan secara adil dan memenuhi syarat untuk memulihkan kerugian penuh di bawah hukum Illinois, sambil membuka jalur bagi mereka untuk melanjutkan ke penyelesaian akhir, baik melalui pelaksanaan kewajiban atau persidangan," kata para kuasa hukum.

Mereka menambahkan bahwa kompensasi tersebut "akan menjadi bentuk tanggung jawab penuh Boeing atas kematian 157 orang."

Jenis pesawat terlaris Boeing telah dikandangkan selama 20 bulan setelah 346 orang meninggal dalam jatuhnya dua pesawat 737 MAX, yakni di Indonesia pada 2018 dan di Ethiopia pada 2019. Pesawat tersebut sudah diizinkan kembali terbang setelah Boeing membuat kemajuan penting menyangkut perangkat lunak dan pelatihan.

Kecelakaan pesawat-pesawat itu sendiri telah membuat Boeing merugi US$ 20 miliar atau setara Rp285,4 triliun. Pada Januari, Boeing menyepakati perjanjian penangguhan penuntutan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Di antara isi perjanjian itu adalah bahwa Boeing harus membayar denda sebesar US$2,5 miliar atau setara p35,6 triliun dan kompensasi terkait kejadian pesawat-pesawat 737 MAX yang jatuh, termasuk kecelakaan Lion Air pada Oktober 2018.




0
441
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan