- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Komisi A DPRD DKI Desak Anies Hilangkan Fungsi Operasional TGUPP


TS
samsol...
Komisi A DPRD DKI Desak Anies Hilangkan Fungsi Operasional TGUPP

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Mujiyono menganggap fungsi operasional TGUPP dapat membingungkan kerja SKPD Pemprov DKI. Permintaan ini, sebutnya, sudah pernah disampaikan Komisi A dengan mendorong revisi Pergub TGUPP.
"Rekomendasi dari awal, sudah berkali-kali, revisi Pergub terkait TGUPP, di mana ada fungsi operasional," kata Mujiyono di sela rapat di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
"Komisi A merekomendasikan dilakukan evaluasi terkait tupoksi dan kewenangan tim TGUPP dengan menghilangkan fungsi operasionalnya sebagaimana telah disampaikan dalam rekomendasi komisi A sebelumnya," sambung dia.
Mujiyono mengatakan komisinya juga merekomendasikan anggaran TGUPP dihapus dalam APBD DKI mendatang. Pasalnya, anggaran TGUPP di tahun ini saja mencapai Rp 19,8 miliar.
"Kita rekomendasikan," ujarnya.
Di sisi lain, politikus PD itu mengatakan Pemprov DKI bisa saja mempertahankan fungsi operasional TGUPP. Dengan catatan, pembayaran gaji tidak melalui APBD DKI, melainkan menggunakan uang pungut milik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Gubernur, Wagub, TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) lain dapat uang pungut (sekitar) 0,17 persen," ucapnya.
https://news.detik.com/berita/d-5802...rasional-tgupp
TGUPP itu sangat berguna bagi abud tapi bukan tuk jakarta







gabener.edan dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.2K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan