shellaanggieAvatar border
TS
shellaanggie
PINJAMAN ONLINE PADA HUKUM PERDATA
 
Pinjaman online suatu merupakan sistem dimana kreditur dan debitur dapat melakukan transaksi pinjam-meminjam yang didasari kesepakatan tanpa perlu beratap muka langsung. Perubahan sistem ini di dorong oleh modernisasi teknologi. Lalu, bagaimana perkembangan ini menurut hukum perdata? Mengapa perjanjian pinjam-meminjam secara online tersebut sah?

Perjanjian adalah suatu perbuatan hukum perdata yang diatur dalam Pasal 1313 KUHPer. Prof. Subekti mendefinisikan perjanjian sebagai suatu pengikatan antara satu orang atau lebih dengan satu orang atau lebih lainnya. Dalam melakukan perjanjian kedua belah pihak sebagai subyek hukum, harus memenuhi syarat syahnya suatu perjanjian menurut hukum.

Pinjam-meminjam pada dasarnya merupakan utang-piutang yang bersifat privat yang di dasari oleh perjanjian. Pada dasarnya perjanjian dilakukan dengan itikad baik (good faith)dengan sifat memaksa (imperatif). Perjanjian merupakan bentuk perikatan hukum. Pasal 1233 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) menyatakan bahwa Perikatan lahir karena suatu persetujuan/perjanjian atau karena undang- undang. Pasal 1234 (KUHPer) menjelaskan bahwa perikatan ditujukan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, dan/atau untuk tidak berbuat sesuatu.

Berdasarkan ketentuan Pasal 1320 KUHPer mengatur beberapa syarat utama yang tidak dapat diabaikan agar perjajian yang diperjanjikan sah secara hukum positif,:

1). Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;

2). Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;

3). Suatu hal tertentu;

4). Suatu sebab yang halal.

Sehingga apabila keempat syarat tersebut terpenuhi maka perjanjian yang telah dibuat, adalah sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak terkait (asas pacta sun servanda). Asas pacta sun servandatercatat pada Pasal 1338 KUHPer menyatakan bahwa segala persetujuan yang dibentuk sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai peraturan atau undang-undang bagi para pihak yang melakukan persetujuan. Persetujuan ini tidak dapat ditarik kembali selain dari kesepakatan bersama untuk mengakhiri pesetujuan, bila tidak maka terjadi persitiwa perdata bernama wanprestasi.

            Perjanjian onlinesebagai bentuk perjanjian harus memenuhi unsur-unsur yang telah disebutkan diatas. Pada unsur sepakat mengikatkan diri, tergambarkan pada perjanjian baku yang diberikan debitur kepada kreditur. Perjanjian baku tersebut memberikan pilihan bagi kreditur untuk mengambil atau tidak perjanjian yang isinya telah ditentukan oleh debitur. Perjanjian baku dianggap sah dan legal sehingga ini bukan merupakan perbuatan melawan hukum.

            Unsur kecakapan untuk membuat perikatan. Kecakapan yang dimaksud adalah kemampuan subjek hukum untuk melakukan perikatan. Subjek hukum tersebut harus 18 tahun atau sudah kimpoi agar dianggap cakap hukum. Artinya bila seseorang melakukan perikatan dengan umurnya yang dibawah 18 tahun, maka perikatan tersebut otomatis dianulir. Dalam pinjaman online, untuk memenuhi unsur ini debitur melakukan verifikasi data melalu pengisian data diri disertai bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti bahwa kreditur yang akan melakukan perikatan cakap secara hukum.

            Unsur merupakan suatu hal tertentu. Unsur ini menitikberatkan pada objek perikatan, pada pinjaman online, objek perikatan adalah sejumlah uang yang dihutangkan kepada kreditur oleh debitur. Dengan isi ketentuan bahwa kreditur diharuskan mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam ditambah dengan bunga yang telah disepakati.

            Unsur suatu sebab yang halal, kembali titik berat unsur ini berada pada objek perikatan. Suatu sebab yang halal dimaksudkan bahwa objek perikatan tidak boleh merupakan sesuatu yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan atau hukum


postif Indonesia. Contohnya adalah tidak diperbolehkan ada suatu perjanjian yang mengikat dengan objek perikatannya adalah narkotika. Pinjaman onlinesecara kaidah hukum perdata dianggap sah dilakukan, dengan pertimbangan keseluruhan unsur perikatan yang harus mengikuti kaidah hukum positif Indonesia.

Nama : Sela Anggie
Nim    : 191011500020
37sanchiAvatar border
daddydaddydooAvatar border
daddydaddydoo dan 37sanchi memberi reputasi
-2
774
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan