Kaskus

News

ini.prime.idAvatar border
TS
ini.prime.id
Deretan Kasus yang Melibatkan Anggota Polisi Sepekan Terakhir
Deretan Kasus yang Melibatkan Anggota Polisi Sepekan Terakhir

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia menjadi sorotan publik lantaran sejumlah peristiwa yang terjadi berkaitan dengan institusi tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Sejumlah aparat kepolisian di berbagai wilayah terlibat dalam kasus kekerasan, dugaan tak profesional dalam menangani kasus, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal. Tagar #PercumaLaporPolisi juga menggema di media sosial.

CNNIndonesia.com merangkum sederet peristiwa yang menyeret Korps Bhayangkara tersebut dalam sepekan terakhir.

1. Kasus dugaan asusila terhadap anak, tersangka Kapolsek Parigi Moutong
Kasus dugaan asusila yang menyeret Kapolsek Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) bermula usai sebuah video singkat yang berisi pengakuan korban muncul di media sosial.

Dalam video tersebut, salah seorang anak tersangka yang tengah dipenjara, yakni perempuan berinisial S (20) melaporkan tindakan keji yang dilakukan oleh Kapolsek berinisial IDGN kepada dirinya.

Kasus bermula ketika ayah dari S ditahan di Polsek Parigi lantasan terlibat dalam sebuah kasus pencurian. S yang kerap datang berkunjung untuk menjenguk ayahnya kemudian didekati oleh Iptu IDGN. Setelahnya, S menyebut Iptu IDGN berkali-kali mencoba merayunya agar mau berhubungan badan dan menjanjikan ayahnya yang tengah ditahan di Polsek akan dibebaskan.

S yang awalnya masih bertahan selama hampir dua pekan akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Dia menyanggupi permintaan Iptu IDGN dan bertemu di salah satu hotel dengan harapan ayahnya dapat segera dibebaskan dari Polsek.

Alih-alih menepati janjinya, Iptu IDGN lantas hanya memberikan sejumlah uang kepada S. Tak lama berselang, Iptu IDGN kembali mengajak S untuk berhubungan badan dengan dalih yang sama. Peristiwa tersebut lantas kembali terjadi untuk yang kedua kalinya.

Hingga saat ini kasus tersebut diketahui masih bergulir di Polda Sulteng. Iptu IDGN dikabarkan akan disidang kode etik oleh Polri pada hari ini, Sabtu (23/10). Sidang tersebut digelar usai pemeriksaan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) rampung dilakukan selama sepekan terakhir.

"Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Jumat (22/10).

2. Anggota polisi ditangkap saat pesta narkoba di Mojokerto
Bergeser ke Jawa Timur, salah seorang anggota kepolisian didapati tengah melakukan pesta narkoba dengan sejumlah orang di sebuah vila di Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/10).

Anggota polisi berinisal RAN itu dinas di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota. RAN ditangkap oleh jajaran Polres Mojokerto di sebuah vila Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, bersama seorang laki-laki dan dua orang perempuan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, RAN bersama tiga orang lainnya yang tertangkap tangan menggunakan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya sudah tersangka. Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas. Apabila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).

3. Anggota polisi rampok mobil di Lampung
Salah seorang anggota polisi berinisial IS dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi salah satu tersangka dalam kasus perampokan mobil milik mahasiwa di kawasan Bandar Lampung.
Bripka IS yang bertugas di Polresta Bandarlampung bersama dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung berinisial ARD terlibat dalam aksi curanmor di Lapangan Enggal, pada Sabtu (9/10).

Keduanya diketahui terlibat perampokan mobil Toyota Yaris plat nomor BE 1062 XX milik mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19), warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Pada saat kejadian, korban didatangi oleh Bripka IS, ARD, dan dua orang pelaku lainnya dengan mengendarai dua sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh kedua korban terlibat kasus narkoba.

Selanjutnya, keduanya dibawa masuk ke dalam mobil milik korban dan pelaku sempat menyekap korban dan menodongkan benda diduga senjata api. Pelaku juga sempat menghubungi orangtua korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta

Dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup, kedua korban lantas dibuang oleh pelaku di daerah Bekri, Dusun IV, Serapit, Lampung Tengah. Korban ditemukan warga setempat, Minggu pagi (10/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Sejauh ini, tersangka IS dan ARD sudah menjadi tersangka dan ditahan kepolisian. Anggota kepolisian yang menjadi tersangka juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba usai dites urine.

Polda Lampung menegaskan bahwa anggota yang terlibat kasus hukum dan narkoba akan ditindak tegas. Bukan hanya pemecatan, tetapi juga kasus pidana umum.

"Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas, pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun dan pasti saya pecat," ujar Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10).

4. Polisi pacaran di mobil dinas
Salah seorang petugas polisi lalu lintas yang bernama Bripda Arjuna Bagas Setiawan dikabarkan telah menyalahgunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut mencuat dan beredar luas di media sosial usai bukti-bukti penyalahgunaan mobil dinas Polri itu diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Unggahan itu menampilkan foto tangkapan layar yang salah satunya diduga Bripda Arjuna menggunakan mobil dinas untuk berpacaran ke Taman Safari.

Selain itu, terlihat juga beberapa foto yang menampilkan sudut pandang dari pengemudi mobil dengan topi polisi terpajang di depannya. Tak berselang lama, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan untuk memeriksa perkara yang menimpa Bripda Arjuna tersebut.

Bripda Arjuna kemudian dicopot dari jabatannya dan ditugaskan menjadi staf usai kedapatan menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Arjuna dipindah sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri setelah sebelumnya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10).

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (22/10).

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-terakhir/amp?

emoticon-Hammer (S) @Leo450
Diubah oleh ini.prime.id 24-10-2021 08:32
0
1.2K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan