- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kritik Kapolri Beri Perintah Copot Jabatan Oknum,Cipta Panca Minta Usut Pelanggar


TS
samsol...
Kritik Kapolri Beri Perintah Copot Jabatan Oknum,Cipta Panca Minta Usut Pelanggar
Kritik Kapolri Beri Perintah Copot Jabatan Oknum, Cipta Panca Minta Usut Pelanggar Abu Jendong CS
Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca memberikan kritik kepada Kapolri Listyo yang meminta jajarannya tindak tegas oknum polri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum polri yang tidak menjalankan tugas berdasarkan aturan.
Ia menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tak ragu memberi sanksi tegas berupa pidana maupun PTDH kepada oknum yang melanggar.
Bahkan, ia pun dengan blak-blakan mengatakan untuk tidak ragu mencopot jabatan oknum tersebut.
“Perlu ditindak tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana,” tegas Kapolri, dikutip terkini.id dari Pikiran Rakyat, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Ia juga mengatakan bahwa hal ini bakal menjadi contoh bagi yang lainnya untuk menindak tegas para pelanggar oknum polri.
“Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih,” sambungnya.
Listyo menjelaskan bahwa perbuatan oknum polisi pelanggar aturan telah membuat jatuh marwah institusi Polri.
Selain itu, kata Listyo, hal itu juga mencederai kerja keras serta komitmen personel yang bekerja maksimal untuk rakyat.
Atas hal itu, Cipta Panca lantas memberikan kritikan dengan mengungkit beberapa kasus pegiat medoa sosial yang sampai saat ini lamban diproses.
Cipta pun menyebutkan beberapa nama yang kemudian diplesetkan, yang telah diseret ke jalur hukum tetapi sampai saat ini belum ada kemajuan.
“Enggak usah ke anggota deh, coba itu hukum ditegakkan dulu untuk orang sipil yang melanggar hukum,” cuit Cipta Panca melalui akun Twitternya.
“Seperti Densi, Ade Armadilo, Eko Kunted, Abu Jendong, Rudi Camry dll,” sambungnya.
https://makassar.terkini.id/kritik-k...bu-jendong-cs/
Bemo...bemo ...gimana dgn ente soal paha mulus

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum polri yang tidak menjalankan tugas berdasarkan aturan.
Ia menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tak ragu memberi sanksi tegas berupa pidana maupun PTDH kepada oknum yang melanggar.
Bahkan, ia pun dengan blak-blakan mengatakan untuk tidak ragu mencopot jabatan oknum tersebut.
“Perlu ditindak tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana,” tegas Kapolri, dikutip terkini.id dari Pikiran Rakyat, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Ia juga mengatakan bahwa hal ini bakal menjadi contoh bagi yang lainnya untuk menindak tegas para pelanggar oknum polri.
“Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih,” sambungnya.
Listyo menjelaskan bahwa perbuatan oknum polisi pelanggar aturan telah membuat jatuh marwah institusi Polri.
Selain itu, kata Listyo, hal itu juga mencederai kerja keras serta komitmen personel yang bekerja maksimal untuk rakyat.
Atas hal itu, Cipta Panca lantas memberikan kritikan dengan mengungkit beberapa kasus pegiat medoa sosial yang sampai saat ini lamban diproses.
Cipta pun menyebutkan beberapa nama yang kemudian diplesetkan, yang telah diseret ke jalur hukum tetapi sampai saat ini belum ada kemajuan.
“Enggak usah ke anggota deh, coba itu hukum ditegakkan dulu untuk orang sipil yang melanggar hukum,” cuit Cipta Panca melalui akun Twitternya.
“Seperti Densi, Ade Armadilo, Eko Kunted, Abu Jendong, Rudi Camry dll,” sambungnya.
https://makassar.terkini.id/kritik-k...bu-jendong-cs/
Bemo...bemo ...gimana dgn ente soal paha mulus







37sanchi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
784
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan