Kaskus

News

khu.lungAvatar border
TS
khu.lung
Mengapa Viani Limardi Masih Hadiri Rapat DPRD DKI meski Sudah Dipecat PSI?
Eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi tampak masih menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta pada Selasa (5/10/2021) meski telah resmi dipecat PSI pada 25 September lalu.

Dalam rapat bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta itu, Viani menyebut dirinya berasal dari fraksi rakyat DKI Jakarta.

"Terima kasih pimpinan, saya Viani Limardi dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD DKI.

Dalam rapat tersebut, Viani menyampaikan sejumlah usulan kepada Dinas SDA dalam rangka menanggulangi banjir di Jakarta.

Viani meminta Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal untuk memerhatikan banjir rob di daerah pemilihannya di Sunter, Jakarta Utara.

"2019 mereka itu sudah masuk (dalam program sheet pile), tapi belum dibangun terus sheet pile-nya itu. Bagaimana kalau diturap? Waktu saya turun ke lapangan bersama Kasudin Jakut, ternyata memang tidak bisa diturap," ujar Viani.

Baca juga: Nyatakan Viani Limardi Gelembungkan Dana Reses, DPW PSI: Kami Punya Standar Sendiri


Masih berstatus anggota DPRD

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menjelaskan soal status keanggotan Viani di DPRD DKI.

Menurutnya, Viani sudah resmi dipecat dari PSI pada 25 September 2021.

Meski begitu, surat pemecatan Viani belum dilayangkan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta lantaran masih menunggu tanda tangan Ketua Umum PSI Grace Natalia dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

“Ada beberapa hal internal yang lagi kami urus. Kami prosesnya menunggu tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PSI,” ujar Isyana, seperti dilansir TribunJakarta.com, Rabu (6/10/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemecatan Viani sebagai anggota DPRD butuh waktu yang lebih panjang. Pasalnya, surat pergantian anggota dewan harus terlebih dahulu disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Prosesnya kan memang panjang, enggak mungkin seperti membalik telapak tangan. Sekarang kita tunggu saja prosesnya,” tutur Isyana.


Viani dituding gelembungkan dana reses

PSI menuding Viani dengan sengaja melakukan penggelembungan dana kegiatan reses yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"(Penggelembungan) telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl Papanggo 1 RT 01/RW 02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat pemecatan Viani.

Dikonfirmasi secara terpisah, pelaksana tugas Sekretariat Dewan DPRD DKI Augustinus menyatakan bahwa dia tidak menemukan unsur penggelembungan dana seperti yang disebutkan PSI.

Agustinus mengaku sudah melakukan verifikasi data laporan dana reses Maret 2021 untuk Viani Limardi dan tidak menemukan unsur penggelembungan dana.

"Tidak ada penggelembungan dana reses, tidak ada," kata Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).

Augustinus menjelaskan, laporan dana reses Viani diterima Sekretariat Dewan pada April 2021.


news
gmc.yukonAvatar border
gmc.yukon memberi reputasi
1
968
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan