- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sekwan Sebut Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi


TS
khu.lung
Sekwan Sebut Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi

KOMPAS.com - Plt Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus menyatakan bahwa ia tidak menemukan penggelembungan dana reses berdasarkan laporan reses milik anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.
Agustinus mengaku sudah melakukan verifikasi data laporan dana reses Maret 2021 untuk Viani Limardi dan tidak menemukan unsur penggelembungan dana.
"Tidak ada penggelembungan dana reses, tidak ada," kata Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Tak Ada Penggelembungan, DPRD DKI Sebut Viani Limardi Sudah Kembalikan Dana Reses
Augustinus menjelaskan, laporan dana reses Viani diterima Sekretariat Dewan pada April 2021.
Menurut Augustinus, tidak ada penggelembungan yang dilakukan Viani. Bahkan, volume dana reses tetap sama seperti yang diterima.
Penggelembungan kan artinya volume yang tadinya 100 jadi 200, ini kami tidak menemukan itu dalam verifikasi ya," ujar dia.
Baca juga: Disebut Gelembungkan Dana Reses oleh PSI, Viani Limardi: Fitnah yang Sangat Busuk
Adapun terkait tudingan penggelembungan dana reses dilontarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI melalui surat keputusan pemberhentian Viani Limardi Nomor 513/SK/DPP/2021.
Viani dituding sengaja melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi perda yang tidak sesuai dengan riilnya.
"(Penggelembungan) telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl Papanggo 1 RT 01/RW 02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie 25 September 2021.
Baca juga: Alasan PSI Pecat Viani Limardi, dari Langgar Ganjil Genap hingga Gelembungkan Dana Reses
Alasan pemecatan karena penggelembungan dana reses itu langsung direspons Viani Limardi. Dia menyebut tudingan penggelembungan dana reses sebagai fitnah busuk dari PSI.
"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," kata Viani.
Dia juga berencana akan menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan itu.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar dia.
Kompas
Nah loh, encik bakal menang gugatan 1 triliun dong.







meooong dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.2K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan