- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Ternyata Ini Alasan Motor Listrik Miliki Plat Warna Biru


TS
archangela13
Ternyata Ini Alasan Motor Listrik Miliki Plat Warna Biru

Jubir Kementrian Perindustrian Adita Irawati menyatakan bahwa hal tersebut guna memudahkan identifikasi dari pihak kepolisian. Karena menggunakan listrik, kendaraan tersebut memiliki keistimewaan sendiri seperti mendapat pembebasan pada aturan ganjil dan genap.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.88 Tahun 2019 yang menyebut penggolongan jenis kendaraan bermotor yang bebas melintas di wilayah ganjil genap nomor polisi.
Mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Halim Pagarra, TNKB menjelaskan bahwa kendaraan listrik berwarna biru menyesuaikan jenis kendaraan yang sudah ramah lingkungan.
Mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Halim Pagarra, TNKB menjelaskan bahwa kendaraan listrik berwarna biru menyesuaikan jenis kendaraan yang sudah ramah lingkungan.
Menurutnya pemberian warna khusus yaitu biru untuk kendaran bermotor listrik adalah sebagai upaya Polri untuk mendukung Perpres 55 Tahun 2019 sebagai pemberian insentif non-fiscal. Hal ini juga sebagai penandaan khusus untuk kendaraan listrik seperti pengistimewaan bebas parkir, ganjil genap, dan lain-lain. Warna biru sendiri diputuskan karena rekomendasi dari forum Korlantas.
foto : Kompas


Antiluqman memberi reputasi
-1
513
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan