Kaskus

News

donex.donkengAvatar border
TS
donex.donkeng
Malaysia Minta Thailand Ekstradisi Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram
Malaysia Minta Thailand Ekstradisi Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram
Muhammad Sajjad Kamarul Zaman alias Nur Sajat, pengusaha kosmetik kontroversial yang diburu aparat Malaysia. Foto/The Star





KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sedang mengajukan perintah ekstradisi Nur Sajat dari otoritas berwenang di Thailand. Pria transgender ini diburu terkait kasus berpose mengenakan pakaian salat perempuan di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi tahun 2018.

Nur Sajat, pengusaha kosmetik bernama asli Muhammad Sajjad Kamarul Zaman, telah ditangkap otoritas Imigrasi Thailand di Bangkok pada 8 September 2021 setelah melarikan diri dari Malaysia. Namun, dia dibebaskan dengan uang jaminan.

Baca juga: Nur Sajat, Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram, Ditangkap di Bangkok

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Federal (Bukit Aman) Datuk Seri Abd Jalil Hassan mengatakan permohonan ekstradisi juga melibatkan berbagai lembaga lain di Malaysia, termasuk Kamar Jaksa Agung (AGC).



Menurutnya, seluruh proses permohonan ekstradisi akan memakan waktu karena melibatkan banyak lembaga.

“Kami belum bisa memastikan kapan tepatnya Nur Sajat (Muhammad Sajjad) bisa dibawa pulang. Ketika kami mengajukan (untuk perintah ekstradisi), pihak berwenang Thailand juga harus menyetujuinya," katanya, seperti dikutip dari Bernama, Selasa (21/9/2021).

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan, Abd Jalil mengatakan Nur Sajat ditahan oleh Imigrasi Thailand pada 8 September 2021 karena memiliki paspor yang tidak valid.

Keesokan harinya, buronan Malaysia itu didakwa di pengadilan Thailand dan didenda atas pelanggaran tersebut.

“Upaya sedang dilakukan untuk membawa pulang individu," kata Abd Jalil.


“Muhammad Sajjad dicari oleh pihak berwenang Malaysia di bawah Pasal 186 Undang-Undang Pidana karena menghalangi pegawai publik menjalankan tugasnya dan Pasal 353 dari Undang-Undang yang sama dengan menggunakan kekuatan kriminal untuk menghalangi pegawai publik menjalankan tugasnya,” katanya.



Nur Sajat, 36, dicari oleh pihak berwenang setelah Pengadilan Tinggi Syariah Shah Alam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada 23 Februari 2021 karena gagal menghadiri persidangan atas tuduhan berpakaian sebagai seorang perempuan di situs suci Masjidil Haram, Makkah, saat umrah.

Dia juga diminta polisi untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Ampang Jaya atas kasus penipuan yang melibatkan rincian MyKad.

Baca juga: Taliban Eksekusi Pasukan Khusus Afghanistan Didikan Inggris, Tentara SAS Malu

Sebelumnya, sumber pemerintah Malaysia mengatakan selama pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Thailand, paspor Nur Sajat dibatalkan oleh pemerintah Malaysia. Dia kemudian menyerahkan kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan mengeklaim bahwa dia adalah seorang pengungsi.

“Setelah penyelidikan oleh otoritas Imigrasi Thailand, Nur Sajat mengatakan dia mendapatkan persetujuan untuk pindah dan mencari perlindungan di Australia," kata sumber.

“Sebuah pemeriksaan menemukan bahwa Nur Sajat menerima kartu UNHCR yang dikeluarkan oleh kantor pusatnya di Bangkok,” katanya, seraya menambahkan bahwa badan tersebut membantu Nur Sajat mendapatkan persetujuan untuk pindah ke Australia.

Sumber itu mengatakan Nur Sajat mengajukan permohonan kartu UNHCR dan membuat rencana untuk pindah ke Australia karena dia mengeklaim bahwa dia menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan agama Islam atau murtad.



sumur



Nur Sajat, Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram, Ditangkap di Bangkok

Malaysia Minta Thailand Ekstradisi Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram
Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman alias Nur Sajat (tengah), pria transgender asal Malaysia saat berpose dengan pakaian salat perempuan di Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, tahun 2018. Foto/Instagram




KUALA LUMPUR - Nur Sajat, pria transgender yang diburu pasukan Malaysia terkait kasus penistaan agama Islam karena berpose di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, sebagai jamaah wanita, telah ditangkap otoritas Imigrasi Thailand di Bangkok.

Namun, pengusaha kosmetik bernama asli Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman itu dibebaskan dengan uang jaminan.

Baca juga: Tak Sudi Anaknya Diajari Seks Anal, Ibu Ini Marahi Para Guru

Surat kabar Harian Metro melaporkan bahwa Nur Sajat ditahan pada 8 September setelah pihak berwenang Thailand menerima informasi tentang keberadaannya dari pihak berwenang Malaysia.



Mengutip seorang sumber, laporan itu mengatakan Nur Sajat telah ditahan bersama dengan seorang transgender Thailand di sebuah kondominium mewah di Bangkok oleh pihak imigrasi.

“Pada 4 Juni, otoritas Imigrasi Thailand menemukan tempat persembunyian Nur Sajat di Bangkok," kata sumber tersebut, sebagaimana dilansir The Star, Senin (20/9/2021).

“Setelah beberapa pengumpulan intelijen, penggerebekan dilakukan pada 8 September sekitar pukul 18.00 sore."

"Nur Sajat ditangkap dan pemeriksaan menunjukkan dia dicari oleh pihak berwenang Malaysia," lanjut sumber tersebut.

Laporan tersebut mencatat bahwa Nur Sajat didakwa di pengadilan Thailand atas pelanggaran terkait imigrasi dan dibebaskan dengan uang jaminan senilai RM8,343 pada 10 September yang dibayar oleh penduduk setempat.

Masih menurut sumber tersebut, Nur Sajat juga diperintahkan untuk muncul di kantor Imigrasi Thailand setiap 14 hari.



Laporan itu menambahkan bahwa selama pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Thailand, paspor Nur Sajat juga dibatalkan oleh pemerintah Malaysia. Dia kemudian menyerahkan kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan mengeklaim bahwa dia adalah seorang pengungsi.

“Setelah penyelidikan oleh otoritas Imigrasi Thailand, Nur Sajat mengatakan dia mendapatkan persetujuan untuk pindah dan mencari perlindungan di Australia," sambung sumber tersebut.

“Sebuah pemeriksaan menemukan bahwa Nur Sajat menerima kartu UNHCR yang dikeluarkan oleh kantor pusatnya di Bangkok,” katanya, seraya menambahkan bahwa badan tersebut membantu Nur Sajat mendapatkan persetujuan untuk pindah ke Australia.

Baca juga: Canggihnya Mossad Bunuh Ilmuwan Nuklir Iran Pakai Robot Pembunuh AI

Sumber itu mengatakan Nur Sajat mengajukan permohonan kartu UNHCR dan membuat rencana untuk pindah ke Australia karena dia mengeklaim bahwa dia menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan agama Islam atau murtad.

Dia juga dikejar oleh petugas Departemen Agama Islam Selangor (JAIS).

Pihak berwenang Malaysia saat ini sedang bernegosiasi dengan pemerintah Thailand untuk membawa kembali Nur Sajat guna menghadapi persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Syariah.

Nur Sajat dicari oleh JAIS karena tidak hadir di pengadilan untuk menjawab dakwaan terkait dirinya berdandan sebagai wanita dan berpose di Masjidil Haram saat umrah.

sumur




Malaysia : Taliban cabang Asia Tenggara

emoticon-Betty emoticon-Najis
Diubah oleh donex.donkeng 21-09-2021 01:03
0
936
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan