johnwick245Avatar border
TS
johnwick245
IDAI: Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dikaji


Photo By Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Catharine Mayung Sambo mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun saat ini masih dalam kajian. Hal tersebut disampaikan Catharine menanggapi Dinkes DKI Jakarta yang mendorong agar pemerintah pusat mengeluarkan izin vaksinasi untuk anak usia di bawah 12 tahun. 


"Saat ini mengenai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia kurang dari 12 tahun masih dikaji di IDAI. Mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat ya," kata Chatarine melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (15/9/2021).


Catharine tak menyebutkan jenis vaksin yang tengah dikaji IDAI untuk diberikan kepada anak usia di bawah 12 tahun. Namun, ia meminta vaksinasi Covid-19 yang sedang berjalan dilengkapi sesuai usia. Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengusulkan, pemerintah pusat untuk menerbitkan izin terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun.


Ngabila mengatakan, vaksinasi dosis lengkap di DKI Jakarta sangat penting karena aktivitas ekonomi bergantung pada ibu kota dan butuh waktu yang lama agar DKI mencapai zero case "Kita harus memastikan 14 juta orang yang beraktivitas di DKI sehari-hari sudah divaksinasi, kita dorong pemerintah puasat untuk bisa memvaksinasi anak di bawah umur 12 tahun," kata Ngabila dalam diskusi Alinea

Forum secara virtual, Selasa (14/9/2021). Ngabila mencontohkan, saat ini, China sudah memberikan vaksinasi untuk anak usia 3 tahun menggunakan vaksin Sinovac. Kemudian, Chile memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun menggunakan vaksin Sinovac. 


"Jadi harapan kita tidak hanya 11 juta penduduk DKI, tetapi 14 juta penduduk yang beraktivitas di DKI di siang hari sudah lengkap vaksinasi dua dosis sehingga herd immunity dapat tercapai," ujar dia.  


Hingga saat ini, pemerintah baru mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 sampai 17 tahun. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun. Adapun vaksin Sinovac dan Pfizer digunakan dalam Vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja tersebut.

Berdasarkan data Kemenkes pada Selasa (14/9/2021), sasaran vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. Saat ini, sebanyak 3.169.905 orang atau 11,87 persen disuntik tahap pertama dan 2.179.318 orang atau 8,16 persen yang sudah mendapatkan dosis kedua.


Sumber Berita: Kompas.com



nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
680
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan