- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
OPINI MENGENAI NEGARA YANG DIKEHENDAKI DALAM PERSPEKTIF ILMU NEGARA


TS
bungakhrsm
OPINI MENGENAI NEGARA YANG DIKEHENDAKI DALAM PERSPEKTIF ILMU NEGARA
Ilmu Negara adalah ilmu yang mempelajari, menyelidiki atau membicarakan tentang negara. Menurut Kranenburg, Ilmu Negara adalah ilmu tentang negara, dimana diadakan penyelidikan tentang sifat hakekat, struktur, bentuk, asal mula, ciri-ciri serta seluruh persoalan di sekitar negara.
Negara berasal dari istilah Staat (Belanda & Jerman), State (Inggris), dan Etat (Prancis). Istilah Staat merupakan serapan dari bahasa Latin “status/statum”yang dapat dipadankan dengan “standing” atau “station” yang mempunyai arti suatu kondisi yang tegak dan tetap. Beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian negara adalah Aristoteles, Harold J. Laski, Max Weber, Robert M. Mac Iver, Logemann, Krenburg, F.Isjwara, Miriam Budiardjo, dan masih banyak lagi.
Dari pendapat para ahli tersebut, saya akan mengutip pendapat Robert M. Mac Iver yang menyatakan bahwa negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa. Kemudian ada Fenwick yang mengatakan bahwa negara adalah suatu masyarakat politik yang diorganisir secara tetap, yang menduduki suatu daerah tertentu dan menikmati dalam batas-batas daerah tertentu suatu kemerdekaan dari pengawasan negara lain, sehingga ia dapat bertindak sebagai badan yang merdeka di muka dunia.
Dari definisi tersebut, maka secara garis besar, negara merupakan enti as politik (kekuasaan). Negara dibentuk oleh masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Dan negara diberikan kekuasaan (kewenangan) untuk memaksakan hukumnya kepada warga negara. Jika ditinjau dari sudut pandang sosiologi, negara adalah kelompok politis persekutuan hidup orang yang banyak jumlahnya dan terikat oleh perasaaan senasib dan seperjuangan. Membicarakan negara berarti membicarakan masyarakat dan manusia.
Untuk dapat menjadi suatu negara maka ada beberapa syarat atau unsur yang harus dipenuhi. Menurut pasal 1 Konvensi Montevideo 1993 unsur suatu negara adalah (1) penduduk yang tetap; (2) wilayah yang pasti; (3) pemerintahan; (4) kemampuan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain.
Menurut saya, negara yang dikehendaki dalam perspektif ilmu negara adalah negara yang setiap unsurnya dapat saling berkesinambungan dan berkembang dengan baik. Unsur-unsur negara juga harus berkualitas sehingga mampu menyokong negara menjadi lebih baik. Sebagai contoh, negara memerlukan rakyat atau warga negara yang berkualitas, yang mampu ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, mengharumkan nama negara, ikut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan, bertanggung jawab menjaga dan memelihara wilayah negara, dan memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi untuk perkembangan ekonomi negara agar dapat bersaing di kancah internasional.
Selain itu, negara yang dikehendaki dalam perspektif ilmu negara juga harus dapat memenuhi tujuan dari dibentuknya negara. Membentuk sebuah negara tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Terbentuknya negara terjadi karena adanya perasaan senasib serta munculnya tujuan yang sama untuk mendirikan sebuah pemerintahan di satu wilayah. Perlu ada perjanjian yang dibuat dan disepakati oleh orang-orang yang hidup bersama untuk menyelenggarakan perdamaian. Dalam perjanjian tersebut rakyat menunjuk seorang pemimpin atau raja yang diserahi untuk memelihara perdamaian.
Maka dari itu, negara harus dapat mengusahakan terlenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Keadaan demikian dapat dicapai hanya dengan adanya raja atau pemimpin yang kekuasaanya mutlak/absolut. Negara itu adanya untuk kepentingan negara sendiri dan seharusnya negara mengejar tujuan dan kepentingan sesuai cara yang dianggap tepat, sehingga kepentingan negara dijadikan ukuran tertinggi pelaksanaan pemerintahan dan segala perbuatan manusia. Sehingga sebuah negara bisa mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, angka pengangguran rendah, terjadi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sistem pendidikan dan kesehatan yang baik, serta pendapatan perkapita yang tinggi.
0
1.7K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan