- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Satpol PP DKI Gusur 21 Bangunan Warga di Danau Sunter


TS
samsol...
Satpol PP DKI Gusur 21 Bangunan Warga di Danau Sunter

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena puluhan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Yang berdiri di atas pinggiran Danau Sunter ini adalah bangunan-bangunan yang tanpa izin. (Penghuni) bangunan yang tanpa izin ini dalam pelaksanaannya sudah proses sosialisasi, surat peringatan dan lain sebagainya sudah disampaikan. Maka hari ini akan kami lakukan eksekusi penertiban," kata Arifin.
Penertiban 21 bangunan permanen dan semi permanen di Kawasan Danau Sunter itu dilakukan dengan cara diratakan menggunakan ekskavator dan alat berat lainnya.
Setelah dibongkar, kata Arifin, kawasan tepi danau tersebut akan ditata kembali oleh pemerintah sesuai fungsinya, yaitu sarana pengendalian banjir dan ruang terbuka hijau di Jakarta.
Namun sebelum pembongkaran, petugas telah menyiapkan lokasi yang aman untuk relokasi barang-barang berharga milik warga yang berada di dalam bangunan liar.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU Kelurahan Sunter Jaya juga turut membantu warga merelokasi barang-barang miliknya ke tempat yang aman.
Dalam kegiatan tersebut, Arifin didampingi oleh Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid (Yuma).
https://jakarta.suara.com/amp/read/2...i-danau-sunter










ushirota dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.6K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan