- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditolak


TS
37sanchi
Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditolak
Maap judul dipotong kepanjangan ....
Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditolak, Pengacara Korban Apresiasi Polda Metro
Carlos Roy Fajarta
Sabtu, 11 September 2021 - 03:16 WIB
Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditolak, Pengacara Korban Apresiasi Polda Metro
Ketua tim kuasa hukum korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat, Mehbob, mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menolak laporan dari dua terduga pelaku. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
Ketua tim kuasa hukum korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mehbob, mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menolak laporan dari dua terduga pelaku, EO dan RT. Kuasa hukum kedua terduga pelaku sebelumnya melaporkan balik korban karena dianggap mencemarkan nama baik.
"Kami apresiasi Polda Metro Jaya yang menolak laporan EO dan RT yang diwakili pengacaranya Denny Hariatna. Ini menunjukkan polisi bekerja secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi konstruksi hukum perlindungan korban," ujar Mehbob, Jumat (10/9/2021).
Menurut dia, penolakan atas laporan terlapor ini menunjukkan proses hukum pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat, tatap berada di jalur yang benar.
"Ini sekali lagi juga menegaskan kepada publik, bahwa pengakuan dan bukti yang dimiliki korban sangat kuat. Penolakan Polda Metro Jaya atas laporan terlapor dapat menjadi angin segar bagi penyintas pelecehan mendapat akses keadilan," tandasnya.
Pihaknya berharap agar pihak kepolisian terus mengutamakan korban pelecehan seksual dimanapun terjadi.
"Ditolaknya laporan terlapor oleh Polda Metro Jaya merupakan secercah harapan bagi siapapun yang ingin mencari keadilan, khususnya terkait kasus pelecehan seksual," tutup Mehbob.
https://www.google.com/url?sa=t&sour...Gm9AIO&cf=1
Kalo ente yg ngebully dibilang bercanda....
Lah giliran ente di bully marah sampe ngepolisiin...

Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditolak, Pengacara Korban Apresiasi Polda Metro
Carlos Roy Fajarta
Sabtu, 11 September 2021 - 03:16 WIB
Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditolak, Pengacara Korban Apresiasi Polda Metro
Ketua tim kuasa hukum korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat, Mehbob, mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menolak laporan dari dua terduga pelaku. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
Ketua tim kuasa hukum korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mehbob, mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menolak laporan dari dua terduga pelaku, EO dan RT. Kuasa hukum kedua terduga pelaku sebelumnya melaporkan balik korban karena dianggap mencemarkan nama baik.
"Kami apresiasi Polda Metro Jaya yang menolak laporan EO dan RT yang diwakili pengacaranya Denny Hariatna. Ini menunjukkan polisi bekerja secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi konstruksi hukum perlindungan korban," ujar Mehbob, Jumat (10/9/2021).
Menurut dia, penolakan atas laporan terlapor ini menunjukkan proses hukum pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat, tatap berada di jalur yang benar.
"Ini sekali lagi juga menegaskan kepada publik, bahwa pengakuan dan bukti yang dimiliki korban sangat kuat. Penolakan Polda Metro Jaya atas laporan terlapor dapat menjadi angin segar bagi penyintas pelecehan mendapat akses keadilan," tandasnya.
Pihaknya berharap agar pihak kepolisian terus mengutamakan korban pelecehan seksual dimanapun terjadi.
"Ditolaknya laporan terlapor oleh Polda Metro Jaya merupakan secercah harapan bagi siapapun yang ingin mencari keadilan, khususnya terkait kasus pelecehan seksual," tutup Mehbob.
https://www.google.com/url?sa=t&sour...Gm9AIO&cf=1
Kalo ente yg ngebully dibilang bercanda....
Lah giliran ente di bully marah sampe ngepolisiin...







Exstradaxxx dan 19 lainnya memberi reputasi
20
2.2K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan