- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
APPBI Sebut 250 Mal Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi


TS
sindonews.com
APPBI Sebut 250 Mal Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki fasilitas publik, termasuk pusat perbelanjaan atau mal. Hal itu disambut baik oleh para pengusaha mal dan terbukti sudah banyak pusat perbelanjaan yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat screening.
Baca juga: Cegah Varian Mu, Kominfo Perketat Pengawasan Kedatangan dari Luar Negeri
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, dari total 350 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, khusus di Pulau Jawa dan Bali dengan jumlah 250 mal sudah mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi. Sementara 100 mal lain yang berada di luar Pulau Jawa-Bali masih dalam tahap persiapan.
Baca Juga:
- Dimulai dari Medan, Pemerintah Tebar Bantuan Tunai bagi PKL dan Warung
- Hary Tanoe: Warung Migo Bisa Dukung Digital Banking di Daerah
- Meroket 362%, Laba Bersih Divisi Otomotif Grup Astra Capai Rp3,3 Triliun
"Semua anggota kami yang ada di Jawa-Bali sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian yang sisanya di luar Jawa-Bali sedang bertahap karena pelonggaran untuk di luar Jawa-Bali masih menunggu giliran. Tapi mereka sudah punya QR Code," ujarnya pada diskusi virtual, Kamis (9/9/2021).
Terkait tantangan penerapan aplikasi PeduliLindungi, ia menyatakan tantangan pada setiap pusat perbelanjaan itu ada. Pasalnya, kebijakan tersebut masih baru bagi masyarakat, termasuk juga bagi pengelola pusat perbelanjaan.
"Tentunya ada kalau dari masalah-masalah teknis, tetapi saya kira itu bukan masalah besar bisa diselesaikan antara pengelola pusat perbelanjaan dengan tim dari Kemenkes, Kominfo, dan lain sebagainya," katanya.
Lanjutnya, peraturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini ke depan akan menjadi hal yang biasa. Ia mencontohkan seperti aturan wajib pakai masker yang dulu terlihat sulit namun saat dilakukan terus-menerus akan menjadi terbiasa.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang Ada Titik Terang, Polisi Temukan Petunjuk dari HP
Alphonzus menambahkan, dari aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Tujuannya agar semakin banyak yang memahami aplikasi PeduliLindungi. Sebab, kata dia, pada awal masa pemberlakuan masih banyak pengunjung pusat perbelanjaan yang belum mengunduh atau mendownload aplikasi tersebut.
"Kepada masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan diharap untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu sehingga nantinya akan memudahkan pengecekan di pintu-pintu masuk," imbaunya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/536...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
632
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan