Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lontongdekemAvatar border
TS
lontongdekem
Harta Bersama
Mohon bantuannya suhu
Jadi gini, ane belum nikah sudah punya rumah (cash), mobil (cash), uang tunai Rp 700jtan
itu rumah dan mobil atas nama saya pribadi

terus saya nikah lalu beli rumah baru (cash) dengan uang 700jt itu
atas nama saya pribadi juga 

1. misal (amitamit) saya bercerai apakah rumah kedua yang saya beli setelah pernikahan dengan uang pribadi yang saya punya sebelum menikah menjadi milik saya pribadi atau jadi milik bersama?

2. misal 700jt itu saya belikan tanah sebelum menikah dan setelah menikah kita saya bangun rumah dan (amitamit) saya lalu bercerai, apakah tanah beserta rumah tersebut menjadi milik saya pribadi atau milik bersama?
0
2.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan