- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Harta Bersama
TS
lontongdekem
Harta Bersama
Mohon bantuannya suhu
Jadi gini, ane belum nikah sudah punya rumah (cash), mobil (cash), uang tunai Rp 700jtan
itu rumah dan mobil atas nama saya pribadi
terus saya nikah lalu beli rumah baru (cash) dengan uang 700jt itu
atas nama saya pribadi juga
1. misal (amitamit) saya bercerai apakah rumah kedua yang saya beli setelah pernikahan dengan uang pribadi yang saya punya sebelum menikah menjadi milik saya pribadi atau jadi milik bersama?
2. misal 700jt itu saya belikan tanah sebelum menikah dan setelah menikah kita saya bangun rumah dan (amitamit) saya lalu bercerai, apakah tanah beserta rumah tersebut menjadi milik saya pribadi atau milik bersama?
Jadi gini, ane belum nikah sudah punya rumah (cash), mobil (cash), uang tunai Rp 700jtan
itu rumah dan mobil atas nama saya pribadi
terus saya nikah lalu beli rumah baru (cash) dengan uang 700jt itu
atas nama saya pribadi juga
1. misal (amitamit) saya bercerai apakah rumah kedua yang saya beli setelah pernikahan dengan uang pribadi yang saya punya sebelum menikah menjadi milik saya pribadi atau jadi milik bersama?
2. misal 700jt itu saya belikan tanah sebelum menikah dan setelah menikah kita saya bangun rumah dan (amitamit) saya lalu bercerai, apakah tanah beserta rumah tersebut menjadi milik saya pribadi atau milik bersama?
0
2.3K
14
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan