Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Kronologi Bocah di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual 10 Pria Bertopeng
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus bocah di Medan yang diculik dan dirudapaksa 10 orang pria bertopeng menjadi pembicaraan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (23/8/2021).

RAP selaku korban menceritakan kronologi kejadiannya saat ditemui di Kantor Pengacara Irwansyah Nasution Law Office & Advocate di Jalan Teladan, Medan, Rabu (1/9/2021).

Ini berawal dari RAP yang pergi ke grosir untuk membeli sesuatu seorang diri.

Dia mengajak temannya tapi tidak ada yang mau dan ibunya sedang bekerja.

"Sebelum sampe ke grosir itu, datang mobil pikap. Aku minggir, ya udah tiba-tiba berhenti. Ditangkapnya aku langsung digerekkannya aku ke mobil pikapnya itu,"ujar RAP didampingi PA ibunya, serta Irwansyah Nasution penasihat hukumnya.

Di dalam mobil, RAP dipaksa buka celana dan beberapa pelaku menyodorkan alat vitalnya ke mulut.

"Enggak mau aku. Nampak pisau, takutlah aku. Nurutlah aku, takut aku mati," terang RAP.

Selain diancam menggunakan pisau, pelaku juga menyulut kaki kiri korban dengan rokok.

Para pelaku menggunakan topeng saat melakukan aksinya.
Kronologi Bocah di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual 10 Pria Bertopeng RAP menunjukkan luka akibat disulut puntung rokok oleh pelaku yang menculik dan memerkosanya, Rabu (1/9/2021). (Tribun-Medan.com/Jun)

Akibat tindakan para pelaku, RAP langsung muntah-muntah dan mengalami pedih di lubang dubur.

Menurut keterangan RAP, kata PA pelaku berjumlah kurang lebih 10 orang.

"Berapa orang, saya bilang. Dia bilang, rame. Lebih dari 10 orang bunda. Saya enggak sempat menghitung karena saya diancam pakai pisau. Langsung orang itu telanjang buka celana dan langsung aku disuruh duduk diatasnya, kata RAP gitu," terang PA.

Sebelumnya, RAP sempat bungkam atas kejadian ini.

Namun, sang ibunda PA merasa putranya memiliki gelagat tak wajar yaitu murung.

"Kejadiannya hari Senin, jadi pada malam Selasanya itu baru dia mulai cerita pada saya. Saya bertanya, RAP kamu kok murung gitu. Mata kamu bengkak kayak baru nangis begitu," tanya PA pada putranya seperti diceritakan kembali PA kepada wartawan.

RAP mengaku ketakutan atas ancaman pelaku yang mau membunuh ibunya jika dia bercerita.

Namun, PA terus berusaha menggali perlahan agar mengetahui persoalan.

"Kata dia 'sakit'. Sakit apa emang saya bilang. Orang itu semua jahat kata dia. Tapi bunda janji, jangan tinggali RAP dulu kata dia. Iya, bunda enggak tinggalin RAP lagi janji' saya bilang," cerita PA.

RAP baru bercerita bahwa dia baru saja mengalami penculikan dan pemerkosaan.
Kronologi Bocah di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual 10 Pria Bertopeng RAP (kanan), korban penculikan dan pelecehan seksual, didampingi ibundanya, PA, saat ditemui wartawan di Kantor Pengacara Irwansyah Nasution Law Office & Advocate di Jalan Teladan, Medan, Rabu (1/9/2021). (Tribun-Medan.com/Jun)

Lapor ke Polrestabes Medan

PA, ibu korban, yang melaporkan kasus pelecehan seksual dialami putranya sesaat setelah anaknya bercerita, Senin (23/8/2021).

Namun, hingga Rabu (1/9/2021) belum ada titik terang dari kasus ini.

Para pelaku ini dijerat dengan pasal 82 UU nomor 35 tahun 2015 atau perubahan undang-undang nomor 23 tentang undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kronologi Bocah di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual 10 Pria Bertopeng Irwansyah Nasution, pengacara pendamping RAP dan PA. (Tribun-Medan.com/Jun)

Namun menurut Irwansyah pasal yang menjerat tersangka tidaklah tepat.

"Nah, dari hasil laporan yang kita terima dari polisi, terduga dikenakan pada pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Nah, menurut hemat kami pasal yang bisa menjerat pelaku misalnya ada Pasal 76 C nomor 35 tahun 2014, Pasal 83 tentang penculikan anak juga," ujar pria yang kerap disapa Ibey ini.

Menurut Irwansyah, RAP juga mengalami kekerasan berupa penyiksaan saat diculik oleh para pelaku.

Dia juga diancam oleh pelaku agar tidak melaporkan kasusnya kepada sang ibu.

RAP juga sampai terkena trauma berat akibat hal tersebut.

Dia tidak mau makan, tidak mau bicara, dan ketakutan melihat orang lain.

Irwansyah juga menyebut bahwa korban mengenali 2 orang pelaku.
RAP sempat membuka beberapa topeng pelaku saat mencoba membela diri.

"Apalagi, si korban mengenali salah satu pelaku, belum lagi ucapan pelaku yang mengatakan 'jangan pernah kau sampaikan sama bundamu. Kalau tidak kau mati'," ujar Irwansyah.

Selain melaporkan ke kepolisia, Irwansyah juga akan berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kita akan koordinasi dengan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak serta kita juga akan menjumpai penyidik Polrestabes Medan bahwasanya ini kasus yang perlu diatensi," tutup Irwansyah.
(TribunnewsWiki/cva)


0
334
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan