- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Temuan Komnas: TNI Injak Kepala Warga Papua Pelanggaran HAM


TS
anaknyasuheri
Temuan Komnas: TNI Injak Kepala Warga Papua Pelanggaran HAM
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menilai tindakan kekerasan yang dilakukan dua oknum Polisi Militer TNI Angkatan Udara terhadap seorang warga Papua bernama Steven merupakan bentuk pelanggaran HAM.
Hal itu merupakan kesimpulan dari temuan Tim Pemantauan Komnas HAM Papua atas insiden yang terjadi pada 26 Juli 2021 lalu.
"Peristiwa itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yakni hak atas rasa aman dengan pasal yang dilanggar yaitu pasal 33 ayat 1 Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Papua Frits B Ramandey dalam keterangan resminya yang diterima CNNIndonesia.com.
Frits mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi, pemantauan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas insiden tersebut.
Ia menilai peristiwa itu merupakan bentuk tindakan berlebihan dan sewenang-wenang oleh aparat negara. Tak hanya itu, insiden itu juga memiliki unsur penyiksaan dari aparat negara kepada warga sipil.
"Namun insiden itu tidak ditemukan unsur-unsur tindakan rasisme," kata Frits.
Frits menemukan fakta bahwa insiden itu bermula ketika adanya laporan seorang ibu pemilik sebuah Rumah Makan Rumah Padang kepada dua oknum anggota TNI AU yang kebetulan sedang membeli makan di warungnya.
Ibu itu, kata dia, menginformasikan ada seorang pemuda mabuk yang berbuat keributan di sebuah warung bubur yang tak jauh dari warungnya.
"Korban sedang dipengaruhi minuman keras dan membuat keonaran di warung bubur ngapak. Atas kejadian ini, korban mengalami luka lecet di pipi kanan dan bahu kanan," kata Frits.
Melihat kejadian itu, Frrits mengatakan dua orang oknum anggota Satpom Lanud JA Dimara langsung bergegas dan mengamankan Steven. Oknum TNI itu kemudian membawa Steven keluar dari warung lalu dibuat tengkurap di atas trotoar.
Salah satu personel TNI menindih bagian punggung dan memegang tangan Steven. Sementara itu, satu personel TNI lainnya terlihat menginjak kepala Steven yang tampak tengah marah kala itu.
"Pada saat melakukan pengamanan, tindakan kedua oknum TNI itu berlebihan dan bernuansa penyiksaan," kata Frits.
Lebih lanjut, Frits mengapresiasi pada TNI AU yang telah memproses hukum terhadap dua pelaku oknum TNI itu dengan cepat. Saat ini berkas kedua tersangka itu telah dilimpahkan ke Oditur Militer Jayapura pada tanggal 16 Agustus 2021 oleh Dansatpom Lanud JA Dimara.
Frits lantas mendorong Oditur Militer Jayapura untuk segera melakukan penuntutan terhadap kedua oknum pelaku. Ia juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Merauke memberikan perhatian terhadap korban pasca insiden tersebut.
"Komnas HAM Perwakilan Papua terus memantau perkembangan kasus tersebut sampai pada putusan pengadilan yang inkract," kata dia.
Sebelumnya, aksi dua orang oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap Steven sempat ramai menjadi perbincangan masyarakat setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Video itu menunjukkan salah satu anggota TNI AU terlihat menginjak kepala Steven dengan menggunakan sepatu bot, sedangkan satu prajurit yang lain memiting-nya ke trotoar. Banyak pihak mengecam keras aksi dua orang oknum TNI yang menginjak kepala warga sipil.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...elanggaran-ham
#BlackLivesMatter
Hal itu merupakan kesimpulan dari temuan Tim Pemantauan Komnas HAM Papua atas insiden yang terjadi pada 26 Juli 2021 lalu.
"Peristiwa itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yakni hak atas rasa aman dengan pasal yang dilanggar yaitu pasal 33 ayat 1 Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Papua Frits B Ramandey dalam keterangan resminya yang diterima CNNIndonesia.com.
Frits mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi, pemantauan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas insiden tersebut.
Ia menilai peristiwa itu merupakan bentuk tindakan berlebihan dan sewenang-wenang oleh aparat negara. Tak hanya itu, insiden itu juga memiliki unsur penyiksaan dari aparat negara kepada warga sipil.
"Namun insiden itu tidak ditemukan unsur-unsur tindakan rasisme," kata Frits.
Frits menemukan fakta bahwa insiden itu bermula ketika adanya laporan seorang ibu pemilik sebuah Rumah Makan Rumah Padang kepada dua oknum anggota TNI AU yang kebetulan sedang membeli makan di warungnya.
Ibu itu, kata dia, menginformasikan ada seorang pemuda mabuk yang berbuat keributan di sebuah warung bubur yang tak jauh dari warungnya.
"Korban sedang dipengaruhi minuman keras dan membuat keonaran di warung bubur ngapak. Atas kejadian ini, korban mengalami luka lecet di pipi kanan dan bahu kanan," kata Frits.
Melihat kejadian itu, Frrits mengatakan dua orang oknum anggota Satpom Lanud JA Dimara langsung bergegas dan mengamankan Steven. Oknum TNI itu kemudian membawa Steven keluar dari warung lalu dibuat tengkurap di atas trotoar.
Salah satu personel TNI menindih bagian punggung dan memegang tangan Steven. Sementara itu, satu personel TNI lainnya terlihat menginjak kepala Steven yang tampak tengah marah kala itu.
"Pada saat melakukan pengamanan, tindakan kedua oknum TNI itu berlebihan dan bernuansa penyiksaan," kata Frits.
Lebih lanjut, Frits mengapresiasi pada TNI AU yang telah memproses hukum terhadap dua pelaku oknum TNI itu dengan cepat. Saat ini berkas kedua tersangka itu telah dilimpahkan ke Oditur Militer Jayapura pada tanggal 16 Agustus 2021 oleh Dansatpom Lanud JA Dimara.
Frits lantas mendorong Oditur Militer Jayapura untuk segera melakukan penuntutan terhadap kedua oknum pelaku. Ia juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Merauke memberikan perhatian terhadap korban pasca insiden tersebut.
"Komnas HAM Perwakilan Papua terus memantau perkembangan kasus tersebut sampai pada putusan pengadilan yang inkract," kata dia.
Sebelumnya, aksi dua orang oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap Steven sempat ramai menjadi perbincangan masyarakat setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Video itu menunjukkan salah satu anggota TNI AU terlihat menginjak kepala Steven dengan menggunakan sepatu bot, sedangkan satu prajurit yang lain memiting-nya ke trotoar. Banyak pihak mengecam keras aksi dua orang oknum TNI yang menginjak kepala warga sipil.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...elanggaran-ham
#BlackLivesMatter




muhamad.hanif.2 dan ashrose memberi reputasi
0
786
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan