- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pedagang Angkringan Kaget Luhut Jadi Koordinator PPKM Via Penunjukan Lisan


TS
Lockdown666
Pedagang Angkringan Kaget Luhut Jadi Koordinator PPKM Via Penunjukan Lisan

Jakarta -
Pedagang angkringan Jakarta Barat (Jakbar) Muhammad Aslam kaget penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilakukan secara lisan. Hal ini dinilai sebagai tindakan tidak profesional.
"Hari ini, sidang gugatan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Presiden dalam mengumumkan/menetapkan Pelaksanaan PPKM dan Menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sudah selesai tahap persiapan dan akan masuk pada agenda Pembacaan Gugatan (online) pada hari Rabu, 8 September 2021," kata kuasa hukum Muhammad Aslam, Viktor Santoso Tandiasa, dalam pernyataan kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Dalam gugatannya, Muhammad Aslam meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan PPKM. Muhammad Aslam juga meminta Jokowi mencopot Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) agar dicopot dari posisi Koordinator PPKM.
"Ada yang menarik dalam persidangan hari ini di mana terungkap fakta yang dibenarkan oleh Tergugat yang diwakili oleh Tim dari Sekretariat Negara bahwa penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi hanya dilakukan oleh Presiden secara lisan, tanpa adanya produk hukum seperti Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden," ujar Viktor.
Keterangan itu membuat tim hukum Muhammad Aslam cukup kaget. Sebab, pengelolaan negara dilakukan tanpa produk hukum, dan lisan semata.
"Ini cukup meyakinkan kami, bahwa memang ada terhadap tindakan Presiden selain melanggar UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, juga melanggar urusan administrasi pemerintahan. Perlu diingat bahwa urusan administrasi pemerintahan harus tertib administrasi, di mana setiap pejabat TUN/pejabat negara/penyelenggaraan negara yang diberikan tugas harus memiliki legalitas yang jelas, tidak bisa hanya ditunjuk secara lisan," ujarnya.
Tanggapan Setneg
Menanggapi gugatan itu, Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, menyarankan pedagang angkringan yang menggugat Jokowi mempelajari bantuan yang sudah diberikan pemerintah.
"Kami harap Pak Muhammad Aslam, pedagang angkringan yang melayangkan gugatan ini, terdaftar dalam daftar penerima bantuan untuk UMKM nggak? Kalau belum, mohon dipelajari kriterianya, kalau sesuai langsung daftar dan lapor ke dinas koperasi dan UMKM domisilinya. Yang tahap ketiga, sudah dianggarkan sebesar Rp 306 triliun, sudah cair," kata Faldo.
Faldo mengatakan kebijakan yang telah diputuskan selalu punya dampak yang tidak diinginkan. Apalagi, kata Faldo, dalam situasi krisis, pasti setiap pilihan menjadi sulit.
"Namun yang terpenting, pemerintah selalu berupaya hadir pastikan, beban masyarakat dapat dikurangi. Pemerintah selalu berupaya masyarakat tidak sendirian untuk melewati ini. Paling tidak, per hari ini, trennya terus membaik dari pendekatan kebijakan yang sudah dipilih. Kita harus tetap waspada dan menjaga," ujar Faldo.
https://news.detik.com/berita/d-5705...from=wp_nhl_24
0
785
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan