Kaskus

Entertainment

newsmerahputihAvatar border
TS
newsmerahputih
Pengawal Ambulans Negeri Aing, 'Gas' Terus Selama Sirine Berbunyi
Pengawal Ambulans Negeri Aing, 'Gas' Terus Selama Sirine Berbunyi

Merahputih.com - Dia bukan Valentino Rossi. Bukan pula menunggangi Yamaha YZRM1. Tunggangannya cuma sepeda motor matic 150 cc, bahkan 125 cc. Namun, ia amat lihai mengendarai sepeda motor. Bahkan, dia siap membelah kendaraan di depannya. Begitu si pengawal ambulans yang selalu siap menjalankan aksinya mengawal kendaraan medis tersebut.

Suara ambulans semakin sering kita dengar di saat pandemi seperti ini. Kepadatan jalan kerap kali membuat ambulans kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Tak jarang pasien tidak bisa mendapatkan bantuan medis sesegera mungkin. Namun, pengawal ambulans selalu siap mengawal dan mengiringi laju ambulans kapanpun itu.

Volunteer Of Rescue Indonesia, atau biasa dikenal dengan nama VORI, hadir untuk membantu ambulans yang wara-wiri di jalanan. VORI yang beranggotakan kurang lebih 30 orang ini sering sekali melakukan aksinya untuk mengawal ambulans di daerah Tangerang Selatan. "Aksi mereka dilakukan setiap hari dan selalu siap 24 jam secara bergantian," kata Yoyada Yuswiyana, salah satu anggota VORI.

Vori beraksi dengan protokol keselamatan berkendara yang ketat. Sebelum menjalankan aksinya, untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan dan mencegah miss komunikasi, para anggota terlebih dahulu mengecek kondisi kendaraan. Mereka juga melakukan briefing melalui HT/Sosial media. Baru kemudian mengikuti arahan Driver ambulance untuk mengetahui dari mana dan tujuan kemana agar tidak miss komunikasi.

Di masa pandemi seperti ini, Anggota VORI semakin sering menjalankan aksinya mengawal ambulans. Dengan semakin seringnya anggota keluar untuk mengawal ambulans tentu saja ada ketakutan tersendiri yang dialami seperti terpapar COVID 19. Untuk itu, para anggota VORI mempunyai kesadaran yang cukup tinggi seperti langsung mandi sebelum dan sesudah mengawal ambulance.

Pengawal Ambulans Negeri Aing, 'Gas' Terus Selama Sirine Berbunyi

Dalam hal ini pengawal ambulans memang sangat diperlukan apa lagi dengan keadaan sekarang yang semakin sering ambulans digunakan. Belum lagi sifat dan kondisi jalan yang berada Di Tangerang Selatan, terkadang suka mengalami kemacetan. Ditambah para pengguna jalan yang terkadang tidak peduli atau tidak menyadari ada ambulans yang ingin lewat.

Maka dari itu, ambulans diistimewakan sesuai UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan (LLAJ). Dalam Pasal 135 Ayat 1 disebutkan bahwa kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 harus dikawal petugas kepolisian dan atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

Dalam Undang- undang tersebut tercantum juga pada Pasal 134 hurub b mengenai kriteria kendaraan yang harus mendapatkan prioritas. Setidaknya ada tujuh kendaraan yang wajib diutamakan, salah satunya yaitu ambulans. Mengacu pada Pasal 287 ayat (4) undang- undang yang sama bagi pengendara yang mengganggu kendaraan prioritas bersirine di jalan raya dikenakan ancaman kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimum Rp 250 ribu.

Akan tetapi kenyataan nya di lapangan masih saja ada kendaraan yang masih susah suntuk memberikan jalan untuk ambulans lewat. Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membolehkan pengawalan ambulans yang dilakukan kelompok atau organisasi asalkan tidak arogan.

Pengawal ambulans memang jagoan para masyarakat membutuhkan pertolongan medis di negeri aing. VORI pun bekerja tanpa imbalan alias secara sukarela.


Sumber
side.idAvatar border
kabarotocomAvatar border
newsbolaskorAvatar border
newsbolaskor dan 2 lainnya memberi reputasi
3
440
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan