- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Dijanjikan Pekerjaan dan Alami Kekerasan, 3 Wanita Ini Dipaksa Jadi PSK


TS
sindonews.com
Dijanjikan Pekerjaan dan Alami Kekerasan, 3 Wanita Ini Dipaksa Jadi PSK

TANGERANG - Seorang wanita asal Lampung menjadi korban perdagangan orang di Tangerang, Banten. Dari kampung, wanita ini diiming-imingi bekerja di Tangerang sebagai penjaga toko, tetapi malah dijadikan PSK.
Baca juga: Pendidikan Bebas Kekerasan, Makassar Bakal Miliki Ranperda Perlindungan Guru
Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Surya Abdul Fitri mengatakan, dalam peristiwa itu pihaknya mengamankan dua orang tersangka, yakni AS (25) dan SR (22). Keduanya memiliki peran mencari korban dan menyediakan penampungan.
Baca Juga:
- Viral! Limbah Medis Berserakan di Lapangan Pasar Seroja Bekasi
- Senggol Truk, Pengendara Motor Tewas Terlindas di Cikokol Tangerang
- Terowongan Mirip Saluran Air Peninggalan Belanda Ditemukan di Dekat Stasiun Bogor
Baca juga: Cegah Kekerasan Terhadap Anak, WVI Gelar Pelatihan PDC untuk Orangtua
"Keduanya diringkus di sebuah kontrakan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," kata Surya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (27/8/2021).
Dilanjutkan dia, terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya informasi praktik prostitusi online di Tangerang yang mengarah kepada tindak perdagangan wanita. Saat dilakukan observasi, ternyata benar ada peristiwa itu.
"Jadi peran AS ini mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung, untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko. Tetapi setibanya di Tangerang, perempuan itu dipaksa menjalani PSK online," sambungnya.
Sedangkan AR bertugas menyediakan tempat atau kontrakan untuk perempuan itu. Tempat ini juga digunakan sebagai lokasi transaksi seksual. Saat dilakukan penelusuran, wanita yang terjebak perdagangan orang ini ada banyak.
"Saat melakukan penangkapan, polisi juga mendapati 3 orang perempuan. Ketiga perempuan itu mengaku dipaksa melayani pria hidung belang di bawah ancaman kekerasan. Salah satu perempuan mengalami memar," jelasnya.
Kedua pelaku terkenal kejam terhadap wainta-wanita ini. Mereka tidak segan memukul, bahkan mengancam membunuh korban jika berani melapor dan melarikan diri. Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut.
"Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, uang tunai Rp1,5 juta, dan 1 unit telepon genggam. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/524...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
141
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan