Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Belum Sempat Beraksi, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa
Belum Sempat Beraksi, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa

PASURUAN - Nasib apes dialami dua pelaku gendam di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, dua pria tersebut babak belur dihajar warga sebelum beraksi.

Tak puas menghajar dua pria itu, massa lalu merusak kendaraan minibus yang ditumpangi pelaku.

Modusnya saat beraksi, mereka berdua berpura-pura tersesat, terus melakukan aksinya dengan sasaran kebanyakan ibu guru.

Belum Sempat Beraksi, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa


Baca juga: Keluarga Protes, Jenazah Positif COVID-19 di Bojonegoro Dimakamkan Tanpa Peti Mati

Baca Juga:

Amuk massa tersebut sempat terekam ponsel warga di Desa Bakalan/ Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/8/2021).

Warga yang tersulut emosi memukulihingga babak belur dua orang pelakualias gendam di halaman Madrasah Ibtidaiyah (MI). Tak hanya itu, kendaraan milik terduga pelaku juga dirusak oleh warga yang merasa geram dan kesal dengan ulah mereka.

Belum Sempat Beraksi, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa


Baca juga: Tangan Terikat dan Setengah Telanjang, Pria Jateng Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Mojokerto

Kejadian berawal saat kedua pelaku yang diketahui bernama Bambang dan Boby asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tiba-tiba masuk ke halaman sekolah MIdan melakukan gerak gerik yang mencurigakan.

"Warga menaruh curiga akhirnya mendatangi pelaku dan diketahui sudah sering melakukan penipuan alias gendam pada warga setempat. Tanpa ada yang mengomandoi warga mengeroyok beramai-ramai," tutur warga setempat, Ahmad Faqih.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Polewali Mandar, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Beruntung aksi main hakim masyarakat bisa dilerai petugas Polsek setempat. "Kini kedua pelaku bersama barang bukti berupa mobil avanza diamankan ke Mapolsek Purwosari, Kabupaten Pasuruan," kata Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin.

Hasil penyelidikan sementara polisi, pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan penipuan pada warga dengan cara berpenampilanustad berpura- pura tersesat.

Akibat perbuatannya kini pelaku terjerat pasal 378 terkait penipuan dengan ancaman penjara minimal 5 tahun penjara.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/52...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Belum Sempat Beraksi, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa Bengkel Mobil Terbakar Disertai Ledakan, 3 Mobil Mewah Hangus

- Belum Sempat Beraksi, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa Belum Sempat Beraksi, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa

- Belum Sempat Beraksi, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa Takut Banjir Bandang Susulan, Warga Pilih Mengungsi di Tempat Aman

0
292
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan