Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Langgar ProkesCovid-19 saat PPKM, 31 Pelaku Usaha di Jalani Sidang Yustisi
Langgar ProkesCovid-19 saat PPKM, 31 Pelaku Usaha di Jalani Sidang Yustisi

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat kembali menggelar sidang yustisi bagi pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Rabu (25/8/2021).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, sebanyak 31 pelaku usaha kuliner yang kedapatan melanggar protokol kesehatan selama Juli-Agustus 2021 jadi peserta sidang. Puluhan pelaku usaha itu dikenakan denda mulai dari Rp500.000 hingga Rp 1 juta. "Kita nggak kenakan denda besar-besar karena ini kan masih pandemi," kata Tamo saat dihubungi, Rabu.

Tamo melanjutkan, ada tiga pelanggar yang tidak hadir pada sidang hari ini. "Tiga orang nggak hadir, nanti tetap kita panggil untuk tetap dikenakan denda," jelas Tamo. Baca juga: PPKM Diperpanjang, Anies: Protokol Kesehatan Jangan Sampai Kendor

Baca Juga:

Adapun total denda yang dikumpulkan ialah sekitar Rp20 juta. Menurut Tamo, mereka terbukti melanggar Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Dikatakan Tamo, para pelaku usaha itu didapati melanggar ketentuan jam operasional dan kapasitas maksimal pengunjung.

"Kan sudah ditentukan dine-in maksimal jam 20.00 WIB, nah itu melanggar. Jumlah kapasitas juga maksimal 25 persen tapi ini melibihi," kata Tamo. Baca juga: PPKM Level 3, Anies Ingatkan Warga Jakarta Taati Prokes dan Vaksin

Sementara, inspeksi dadakan (sidak) bagi pelaku usaha, hingga PPKM Level 3 ini masih dilanjutkan. "Kita bagi dua sesi, siang sama sore dari jam 10.00-13.00 WIB sama 19.00-22.00 WIB," jelas Tamo.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/522...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Langgar ProkesCovid-19 saat PPKM, 31 Pelaku Usaha di Jalani Sidang Yustisi Langgar ProkesCovid-19 saat PPKM, 31 Pelaku Usaha di Jalani Sidang Yustisi

- Langgar ProkesCovid-19 saat PPKM, 31 Pelaku Usaha di Jalani Sidang Yustisi Terus Turun, Positivity Rate Jakarta Dekati Standar WHO

- Langgar ProkesCovid-19 saat PPKM, 31 Pelaku Usaha di Jalani Sidang Yustisi Sebanyak 50 Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jakbar Ikuti Vaksinasi Covid-19

0
198
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan