- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Laporan Gangguan Jaringan Listrik Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile
TS
sindonews.com
Laporan Gangguan Jaringan Listrik Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile

LEBAK - Guna menjaga keamanan layanan listrik, PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk turut bersinergi dan melaporkan kejadian kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.Manager UP3 Banten Selatan, Irwanto Wahyu Kusumo menyampaikan bahwa melalui aplikasi PLN Mobile, masyarakat dapat lebih cepat menyampaikan pengaduan.
"Jaringan PLN menyalurkan listrik hingga ke rumah-rumah pelanggan sehingga jaringan listrik justru lebih dekat dengan pelanggan. Oleh karena itu, mari kita laporkan dan sampaikan melalui PLN Mobile apabila terjadi gangguan listrik ataupun menemukan potensi bahaya," ungkap Irwanto, Selasa (24/8/2021). Baca juga: PLN Rampungkan 6 Proyek Infrastruktur Kelistrikan Senilai Rp1,2 Triliun di Jatim
Irwanto menjelaskan pelanggan cukup mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui di Playstore atau AppStore. Lewat aplikasi ini pelanggan dapat mengakses beragam layanan PLN. Baik untuk memantau tagihan kelistrikan, pengajuan permohonan pasang baru, perubahan daya, penyambungan sementara, hingga untuk kepentingan pelaporan.
Baca Juga:
- Destinasi Wisata di 4 Daerah di Jabar Mulai Dibuka, Pengunjung Wajib Prokes Ketat
- Berulangkali Beraksi, Pencuri Motor di Medan Terkapar Ditembak Polisi
- Teriak Minta Tolong, Pemuda Asal Jombang Roboh dan Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Selain itu, PLN juga memiliki Contact Centre yang dapat dihubungi langsung melalui ponsel. Cukup dengan menekan kode 123 tanpa perlu menggunakan kode area, pelanggan dapat terhubung dengan PLN.
"Kejadian-kejadian seperti pohon tumbang di sekitar jaringan listrik, kabel yang menjuntai, ataupun kejadian-kejadian kelistrikan yang dapat memiliki potensi bahaya, kami harap dapat dilaporkan masyarakat melalui berbagai sarana yang ada. Semakin cepat dilaporkan, maka upaya preventif semakin cepat dapat dilakukan," jelasnya.
Senada dengan itu, Manager PLN ULP Malingping, Helmi mengungkapkan PLN secara berkala telah melakukan pemeriksaan jaringan, dari SUTM dan SUTR, dan Gardu. Selama 24 jam sepekan, PLN juga menurutnya siaga dalam menerima pengaduan pelanggan.
"Secara rutin kami telah melakukan inspeksi jaringan, menjalankan pemeliharaan listrik secara terjadwal dan memeriksa pepohonan yang berdekatan dengan jaringan listrik," ujar Helmi. Baca juga: Desak Pembatalan Revisi Aturan PLTS Atap, Guru Besar ITS Sarankan Perkuat Solar Cell
Menanggapi kejadian kelistrikan beberapa waktu lalu di Kampung Warung Gunung, Desa Panyaungan Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, PLN turut menyampaikan bela sungkawa.
PLN dan keluarga korban, dengan didampingi oleh Polsek Panggarangan menurutnya telah menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Dengan itikad baik dan musyawarah, keluarga korban telah ikhlas menerima kejadian yang tak diharapkan tersebut.
Kapolsek Panggarangan, AKP Wawan Suhawan, berharap agar masyarakat dapat melapor ke PLN bila mengetahui terdapat jaringan listrik yang berpotensi bahaya. "Saya berharap agar warga segera melaporkan ke PLN apabila melihat ada kabel listrik yang dapat menimbulkan bahaya," ujarnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/52...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Gedung DPRD Mangkrak Setahun Lebih, Pemda KBB Minta Bantuan Gubernur-
Laporan Gangguan Jaringan Listrik Bisa Lewat Aplikasi PLN Mobile-
Petani di Musi Rawas rudapaksa Anak Tirinya yang Masih Pelajar0
487
11
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan