- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Kenakan Wajib Lapor Untuk 5 Pria Pencatut Nama Gubernur Sumbar Utk Sumbangan


TS
penggugatmk
Polisi Kenakan Wajib Lapor Untuk 5 Pria Pencatut Nama Gubernur Sumbar Utk Sumbangan

Polresta Padang tidak melakukan penahanan terhadap 5 orang laki-laki yang diduga mencatut nama Gubernur Sumbar untuk meminta sumbangan.
Sebanyak 5 orang lelaki ini diamankan sebelumnya oleh tim Klewang Polresta Padang.
Ia diamankan karena diduga mencatut nama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam pembuatan majalah terkait profil Sumatera Barat.
Namun, pihak kepolisian curiga karena terduga pelaku bukan berasal dari pihak pemerintahan dan menggunakan surat dari Bappeda Sumbar.
Terdapat juga tanda tangan dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Namun, aliran uang tersebut tidak masuk ke kas pemerintah dan masuknya malah ke rekening pribadi.
"Kelima pelaku ini kita kenakan wajib lapor dahulu, karena masih menunggu konfirmasi dari Bappeda dan Sekda Pemprov Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (18/8/2021).
Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang kepercayaannya Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
"Jadi, kita akan melakukan pemanggilan pada hari Sabtu (21/8/2021) untuk mengetahui kebenerannya. Apakah surat ini betul dari Pemprov atau Bapak Mahyeldi yang mengeluarkannya," katanya.
Dikatakannya, jika surat itu bukanlah dikeluarkan oleh pihak Pemprov Sumbar dan otomatis kelima orang ini telah melakukan penipuan.
"Namun, kalau memang seizin pihak Gubernur Sumbar, otomatis tidak ada penipuan, karena mereka menjalankan kerja sama dengan Gubernur Sumbar untuk menarik uang dari pihak sponsor," katanya.
Kompol Rico Fernanda mempertanyakan kenapa uang sumbangan tersebut masuk ke dalam rekening pribadi.
"Akan kita pertanyakan kepada pihak Bappeda, apakah boleh hal itu dilakukan dan bukannya menggunakan APBD atau uang negara," katanya.
"Apabila uang negara saat ini tidak ada karena pandemi, seharusnya tidak juga dilakukan pembuatan buku ini," katanya.
Sebelumnya, Tim Klewang Polresta Padang amankan 5 orang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat.
Pelaku diamankan pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kata dia, pelaku berinisial Da (46) warga asal Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, inisial DS (51) warga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelaku lainnya berinisial Ag (36) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Inisial MR (50) warga asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Terakhir, pelaku inisial DM (36) warga Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. (*)
sumber
Aduh mak....jauh jauh merantau ujungnya jadi penipu juga


petani.syusyu memberi reputasi
1
761
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan