Kaskus

Entertainment

ableh80Avatar border
TS
ableh80
Ingat Kolonel Irfan? Perwira TNI Yang Bunuh Istri Dan Hakim Saat Sidang,Nasibnya Kini
Ingat Kolonel Irfan? Perwira TNI Yang Bunuh Istri Dan Hakim Saat Sidang,Nasibnya Kini
sumber:antv

Masih ingat Kolonel Irfan Djumroni ??? Perwira TNI Bunuh Istri dan hakim saat sidang,kini menanti eksekusi mati setelah mendapat Vonis mati
Pada Rabu (21/9/2005), peristiwa pembunuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Agama Sidoarjo menggemparkan Tanah Air.
Sangkur seorang Perwira TNI AL berpangkat Kolonel memakan dua korban jiwa.Kolonel tersebut merupakan perwira lulusan Akmil TNI AL 1983

Setelah 20 tahun berumah tangga,Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni dan Eka Suhartini diterpa prahara.Keduanya saat itu telah dikaruniai dua orang putra.
Sosok Eka Suhartini juga adalah putri mantan petinggi Akmil TNI AL.
Saat itu Kolonel Irfan djumroni
seketika melayangkan pisau sangkurnya,pada tubuh sang istri,Eka Suhartini pun hakim Ahmad Taufiq yang tak luput dari tusukan Kolonel Irfan.

Peristiwa itu terjadi usai putusan sidang perkara harta gono-gini dibacakan dibacakan sang hakim. Kedua korban pun tewas.
Kejadian yang membuat banyak orang yang ada di ruang sidang PA Sidoarjo terkejut bukan kepalang
hari itu pukul 15.00 WIB,hakim telah membacakan putusan sidang perdata atas gugatan pembagian harta gono-gini yang diajukan Kolonel Laut M Irfan Djumroni.
Tiba-tiba Kolonel Irfan keluar ruang sidang dan mengambil pisau sangkurnya.Ia lalu masuk kembali ke ruang sidang dengan emosi yang luar biasa.
Kolonel Irfan Djumroni langsung menghampiri istrinya,Eka Suhartini yang saat sidang duduk bersebelahan dengan dirinya.
Tanpa ada basa basi,si Kolonel langsung menghujamkan pisau sangkurnya ke tubuh istrinya.
Eka Suhartini terkapar bersimbah darah di ruang sidang
Ingat Kolonel Irfan? Perwira TNI Yang Bunuh Istri Dan Hakim Saat Sidang,Nasibnya Kini
Melihat kejadian itu hakim anggota Ahmad Taufiq,berusaha melerai aksi tak terkontrol Sang Kolonel
Namun,Hakim Ahmad Taufiq malah jadi sasaran amarah Kolonel Irfan.Begitu Hakim Ahmad Taufiq mendekat,Kolonel Irfan langsung menghujamkan sangkurnya ke tubuh Ahmad Taufiq sebanyak tiga kali.
Kucuran darah segar mengalir deras dari tubuh Hakim Ahmad Taufiq.karena pendarahan cukup besar,nyawa Hakim Ahmad Taufiq tidak tertolong ketika akan dilarikan ke rumah sakit.
Sementera sang istri,Eka Suhartini Tewas seketika di tempat.

Vonis Mati
Ingat Kolonel Irfan? Perwira TNI Yang Bunuh Istri Dan Hakim Saat Sidang,Nasibnya Kini
Sumber:antv

Usai membunuh
Kolonel Irfan Djumroni langsung diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (DENPOM) dan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). 
Setelah peristiwa Kolonel Irfan langsung diseret ke persidangan.
Oditur Militer Tinggi kemudian menuntut hukuman mati terhadap Kolonel Laut Irfan Djumroni di Pengadilan Militer Tinggi Surabaya,Jawa Timur.

Dalam keterangan sidangnya,Kolonel Irfan Djumroni jadi bahan tertawaan karena mengaku tak tahu pisau yang dia pakai untuk membunuh milik siapa.
Ia bersikeras menjawab tak tahu ketika ditanya hakim,bahkan mengaku saat melakukan membunuh ia berada di alam bawah sadar.

Setelah dituntut hukuman mati,Kolonel Laut Muhamad Irfan Djumroni akhirnya divonis mati oleh Majelis Hakim Mahkamah Militer Tinggi Surabaya,Jawa Timur.
Selain itu,majelis hakim juga menghukum terdakwa dengan pemecatan dari kesatuan TNI Angkatan Laut.
Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan,saat kejadian,kondisi kejiwaan terdakwa tidak terganggu.

Kolonel Irfan Djumroni dinilai dalam kondisi lepas kontrol dan lupa diri sehingga dalam keadaan sadar melakukan tindak pidana.
Majelis Hakim Mahmilti III yang diketuai Kolonel (CHK) Burhan Dahlan menjatuhi vonis mati itu setelah menolak semua pembelaan dari Panasehat Hukum dan sangkalan Irfan.

Keputusan tersebut sesuai dengan tuntutan Oditur Militer Tinggi (Odmilti) III Surabaya, Kolonel (CHK) Aris Sudjawardi, yang dalam sidang sebelumnya meminta minta terdakwa dihukum mati,serta dikeluarkan dari kesatuannya.

Kolonel Irfan Djumroni yang didampingi tiga penasihat hukum terlihat gelisah sepanjang persidangan.Ketika ditanya majelis hakim tanggapan dia untuk mengajukan banding atas keputusan itu,Kolonel Irfan hanya mengangguk.
Dilansir Antara,Jajaran TNI Angkatan Laut menghormati vonis mati dan pemecatan terhadap Kolonel Laut (S) Irfan Djumroni yang diputuskan Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III-Surabaya.

"TNI Angkatan Laut menghormati setiap keputusan yang diambil Dilmilti tersebut.
Apa yang diputuskan majelis hakim,tentu sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Letkol Laut (KH) Tony Syaiful,kala itu.

Sumber
Ingat Kolonel Irfan? Perwira TNI Yang Bunuh Istri Dan Hakim Saat Sidang,Nasibnya Kini
Kendati Kapal akan Karam,tegakkan Hukum dan Keadilan !!!
(Baharuddin Lopa)

__________________________________
emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
Diubah oleh ableh80 22-08-2021 19:15
0
1.6K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan