Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Soal Restrukturisasi Pertamina, Legislator Sebut On The Track
Soal Restrukturisasi Pertamina, Legislator Sebut On The Track

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, restrukturisasi Pertamina merupakan langkah tepat. Terlebih, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menolak gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) serta beberapa Serikat Pekerja Pertamina terkait restrukturisasi tersebut.

"Berarti, Pertamina on the track. Silakan serikat pekerja mengawal untuk kebaikan korporasinya," kata Herman ketika dimintai komentarnya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Restrukturisasi Pertamina, Dorong Distribusi Energi Semakin Andal dan Efisien

Baca Juga:

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memang menolak gugatan FSPPB dan beberapa Serikat Pekerja Pertamina. Pada pertimbangan hukumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat menegaskan, langkah direksi Pertamina melalui Surat Keputusan Direksi Pertamina No. Kpts-18/C00000/2020-S0 bukan perbuatan melawan hukum. Sebab, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemegang saham.

Dari sanalah Herman mengatakan, bahwa yang terpenting, upaya manajemen Pertamina dalam melakukan restrukturisasi dan transformasi bisnisnya, memang harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, tentu saja bahwa restrukturisasi juga harus memperhatikan sumber daya anak bangsa dan bermanfaat bagi rakyat dan negara.

Herman mengungkapkan, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, Pertamina memang menyampaikan soal restrukturisasi. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, bahwa pembuatan subholding agar Pertamina lebih fokus menangani sektornya.



Contohnya, lanjut Herman, bahwa Pertamina sektor hulu fokus menangani peningkatan produksi migas agar dapat mencapai target lifting migas pemerintah. Begitu pula untuk pengolahan, agar fokus menambah kapasitas kilang dengan melakukan akselerasi pembangunan kilang.

"Sedangkan di hilir, agar Pertamina memenuhi ketahanan energi di seluruh tanah air," tutup Herman.

Baca Juga: Tuntutan Industri Migas Dunia, Restrukturisasi Pertamina Sudah Seharusnya

Di sisi lain, lanjut Herman, dalam RDPU juga mengemuka bahwa penugasan kepada Pertamina juga bertambah. Antara lain, harus turut mewujudkan energi baru terbarukan dengan target bauran 23% pada tahun 2025.

Selain itu, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen baterai melalui pendirian Indonesia Battery Corporation (IBC). Perusahaan patungan empat BUMN tersebut, didirikan sebagai holding untuk mengelola ekosistem industri baterai kendaraan bermotor listrik (Electric Vehicle Battery).

"Berbagai penugasan tersebut tentu membutuhkan investasi dan modal besar, Ini yang menyebabkan Pertamina harus melakukan transformasi bisnis dengan tetap mempertahankan Pertamina Holding 100% milik Negara," urainya.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/512...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Soal Restrukturisasi Pertamina, Legislator Sebut On The Track Belum Seminggu Garap Blok Rokan, Pertamina Kapalkan 350.000 Barel Minyak Mentah

- Soal Restrukturisasi Pertamina, Legislator Sebut On The Track 7 Belanja Prioritas Nasional untuk Gerakan Pertumbuhan Ekonomi, Bappenas Kasih Rinciannya

- Soal Restrukturisasi Pertamina, Legislator Sebut On The Track Soal Restrukturisasi Pertamina, Legislator Sebut On The Track

0
1.1K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan