- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok Temannya hingga Meninggal Dunia


TS
sindonews.com
Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok Temannya hingga Meninggal Dunia

PEKALONGAN - Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (16/8/2021).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K. M.H., mengatakan aksi penganiayaanyang mengakibatkan korban AU (25) meninggal, dipicu karena tersangka AI alias Kenthos (27) emosi usai saling sindir hingga terjadi pertengkaran (adu mulut). Baca juga: Sukabumi Gempar Siswa SMK Tewas Mengenaskan Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, 5 Pelaku Diringkus
Adapun kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, pada hari Selasa (10/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Baca Juga:
- Bupati Asmat Sebut FKUB Asmat Tetap Jadi Pelopor Kerukunan Umat Beragama
- Bupati Karawang Ancam Bubarkan Perayaan HUT RI yang Timbulkan Kerumunan
- Nekat Bawa Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bea Cukai
Usai melakukan aksinya, tersangka AI alias Kenthos langsung melarikan diri. Dan pada hari Rabu (11/8/2021) sekira pukul 12.00 WIM Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka di Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Baca juga: Tak Tahan Ibu Kandung Dianiaya, Sang Anak Tega Menganiaya Ayah Kandung, Selengkapnya di Realita
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 361 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Arief.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/51...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
153
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan