- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Saling Memaafkan, Adam Deni Tetap Minta Proses Hukum Terhadap Jerinx Berlanjut


TS
sindonews.com
Saling Memaafkan, Adam Deni Tetap Minta Proses Hukum Terhadap Jerinx Berlanjut

JAKARTA - Setelah 1 jam mediasi antara pegiat medsos Adam Deni dengan I Gede Ary Astina alias Jerinx di Polda Metro Jaya selesai. Dalam mediasi Jerinx disebut telah meminta maaf dan diterima secara pribadi oleh Adam Deni.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, meski Jerinx dan Adam telah saling bermaafan namun kasus tetap dilanjutkan. Hal itu karena Adam Deni meminta proses tetap berlanjut.
"Tetapi, saudara pelapor meminta proses hukum tetap berjalan," kata Yusri, Sabtu (14/8/2021). Baca: Kecil Kemungkinan Damai, Jerinx: Berharap yang Terbaik
Baca Juga:
- Kecil Kemungkinan Damai, Jerinx: Berharap yang Terbaik
- Penuhi Panggilan Penyidik, Adam Deni: Kemungkinan Damai dengan Jerinx Kecil
- 179 Pasien Covid-19 Masih Jalani Perawatan di RSDC Rusun Pasar Rumput
Yusri mengatakan, Adam Deni sebagai pelapor memang memiliki hak untuk meminta agar proses hukum tetap berjalan. Meski begitu penyidik masih tetap membuka kesempatan mediasi antara keduanya sehingga kasus bisa ditutup.
"Kami akan berupaya untuk memediasikan lagi," kata Yusri. Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka pengancaman Adam Deni melalui media elektronik.
Dia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Kemudian dalam setiap kasus UUITE proses hukum harus mengedepankan mediasi sesui dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tentang restorative justice.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/510...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
129
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan