- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
50 warga Sasawa mengungsi, Ramandey: Polisi sisir kampung, masyarakat trauma


TS
mabdulkarim
50 warga Sasawa mengungsi, Ramandey: Polisi sisir kampung, masyarakat trauma

Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua menyatakan sekitar 50 warga Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat, Kepulauan Yapen mengungsi sejak 6 Agustus 2021 lalu.
Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan warga mengungsi ke bagian hulu sungai, pasca-anggota Polres Yapen dibantu Brimob menyisir Kampung Sasawa.
Menurutnya, berdasarkan pengaduan dari masyarakat ke Komnas HAM perwakilan Papua, kepolisian menyisir Kampung Sasawa karena menerima laporan, ada yang melakukan tindakan kriminal di wilayah itu.
“Memang daerah ini, salah satu markas [kelompok bersenjata]. Di wilayah itu pimpinan Fernando Warobay. Tapi kan tindakan kriminal itukan perorangan. Pengaduan dari masyarakat, masyarakat trauma dan mengungsi. Apalagi di sana sudah pernah beberapa kali ada kejadian,” kata Frits Ramandey kepada Jubi, Jumat (14/8/2021).
Menurutnya, warga juga menyatakan saat penyisiran terdengar bunyi tembakan. Namun mereka tidak tahu siapa yang menembak. Komnas HAM perwakilan Papua juga belum mengkonfirmasi kepada Polres Kepualauan Yapen adanya bunyi tembakan yang dilaporkan warga itu. Apakah tembakan peringatan atau bukan.
“Atas pengaduan ini, kami sudah berkomunikasi dengan Pemda Kepulauan Yapen. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dansat Brimob dan melapo ke Kapolda Papua. Bupati Yapen juga sudah rapat bersama DPRD,” ujarnya.
Ramandey mengatakan, warga Kampung Saswa meminta Komnas HAM perwakilan Papua turun ke wilayah mereka. Lembaga itupun berencana menurunkan tim ke sana dalam waktu dekat.
Katanya, Komnas HAM perwakilan Papua punya pengalaman cukup baik pada 2014 di Yapen. Komnas HAM perwakilan Papua bersama pemda, forkopimda dan masyarakat ketika itu menyelesaikan kasus serupa.
“Saya akan pimpin tim ke Yapen untuk mencoba bernegosiasi dengan kelompok ini. Kelompok bersenjata. Tapi yang terpenting masyarakat yang mengungsi bisa kembali ke kampungnya sebelum 17 Agustus 2021,” ucapnya.
Keselamatan warga lanjut Ramandey, adalah hukum tertinggi dan itu menjadi kepentingan negara, konsensus negara untuk warga negara.
Pihaknya berharap Kapolres Kepulauan Yapen dalam melakukan operasi keamanan, berkoordinasi dengan bupati agar tidak menimbulkan masalah baru. Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan pihaknya didukung BKO Brimob Polda Papua melakukan penegakan hukum di Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat Kabupaten, Kepulauan Yapen, Jumat (6/8/2021) sekitar jam 10.30 Waktu Papua.
Menurutnya, upaya penegakan hukum tersebut berdasarkan hasil analisis dan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas kelompok di sana. Katanya, sebelum penegakan hukum, kepolisian telah melakukan pendalaman, memeriksa sejumlah saksi, dan monitoring jaringan tertutup.
“Sudah bisa kita pastikan aksi kriminal yang dilakukan ini, oleh kelompok kriminal bersenjata di bawah kendali yang menyebut dirinya selaku panglima TPNPB Wilayah II Saireri adalah Fernando Worabay dan kelompoknya,” kata Ferdyan Indra Fahmi.
Ia mengatakan, dugaan aksi kriminal yang dilakukan kelompok tersebut sudah berulang terjadi. Motifnya untuk menunjukkan eksistensi keberadaan kelompoknya.
“Bentuk perjuangan mereka adalah perjuangan yang militansi. Mengangkat senjata untuk mengganggu dan meresahkan kegiatan masyarakat bahkan mengganggu kegiatan pemerintah daerah,” ujarnya.
Katanya, di lokasi kepolisian menemukan beberapa orang. Mereka diduga berkaitan erat dengan kelompok yang dicari aparat keamanan.
“Ketika itu mereka sedang melakukan aktifitas menggunakan senjata api laras panjang. Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan di TKP, kelompok KKB tersebut melarikan diri,” ucapnya.
Ia mengatakan, dalam penyisiran ditemukan tiga pucuk senjata api rakitan ilegal, dua tabung gas elpiji yang telah didesain, diduga sebagai bom rakitan. Katanya, setelah melakukan identifikasi, sebanyak 10 orang dari kelompok ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelompok ini diduga memiliki pengikut sekitar 25 sampai 30 orang, dan memiliki sekitar 12 sampai 15 pucuk senjata api laras panjang rakitan dan sepucuk senjata api organik standar TNI-Polri. (*)
Editor: Edho Sinaga
https://jubi.co.id/50-warga-sasawa-m...arakat-trauma/
Semoga cepat ketangkap secara kepulauan Yapen harusnya lebih enak digempur dari segala arah daripada wilayah pegunungan Jayawijaya




prabas dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
548
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan