- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
TNI AL Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara


TS
sindonews.com
TNI AL Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

JAKARTA - Personel TNI Angkatan Laut (AL) yang tengah berpatroli dengan KRI Kerambit 627 berhasil menangkap kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar perairan laut Natuna Utara pada Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.
Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan menyampaikan bahwa penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 sedang melaksanakan Operasi Siaga Tempur Laut di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah Perairan ZEEI Laut Natuna Utara. Kemudian mendapatkan kontak radar adanya kapal dicurigai melakukan aktivitas illegal fishing.
"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 dalam menghadapi kemungkinan ancaman, seketika menaikan kecepatan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal yang dicurigai tersebut, setelah berhasil dihentikan maka dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan serta penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan Anak Buah Kapal (ABK)," sebut Letkol Kurniawan dalam keterangan pers yang disebarkan dinas penerangan Koarmada I-TNI AL, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga:
- Menko Polhukam: Komnas HAM Rumpun Eksekutif tapi Bukan Bagian Kekuasaan
- Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Insentif ke Pengusaha Travel Umrah
- Arief Poyuono: Prediksi Saya, Anies Enggak Pernah Jadi Capres
Baca juga: Edhy Prabowo Beberkan Modus-modus Kejahatan Pelaku Pencurian Ikan
Dari kasil pemeriksaan diketahui nama kapal TG 91115 TS yang pada AIS terdaftar CHONGTHANHB358BA1c merupakan jenis kapal penangkap ikan. Kapal berbendera Vietnam tersebut memuat ikan campuran sekitar 2 ton dengan Nakhoda Vung dan 7 orang ABK.
Berdasarkan hasil penyelidikan diduga Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS tersebut melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktifitas penangkapan ikan di WPPNRI ZEEI (dalam garis Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm) tanpa ijin resmi pemerintah RI.
"Atas bukti awal tersebut Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS beserta ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan proses dan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kurniawan.
Baca juga: Sikat 500 Kg Ikan di Natuna Utara, 2 Kapal Vietnam Diringkus Baharkam Mabes Polri
Menyikapi penangkapan kapal ikan asing yang diduga melakukan aktifitas illegal fishing di perairan ZEEI, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengapresiasi kinerja prajuritnya.
"Koarmada I selaku Komando Utama Operasional akan terus menggelar operasi laut dalam rangka penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia berdasarkan kebijakan Panglima TNI dan arahan serta komitmen Pemimpin TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," tegas Laksda TNI Arsyad Abdullah.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
374
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan