- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Usul WNA Pencari Suaka Divaksin COVID, Kemenkes Tegaskan WNI Prioritas


TS
pemburu.onta
Anies Usul WNA Pencari Suaka Divaksin COVID, Kemenkes Tegaskan WNI Prioritas
GIF
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyurati mengusulkan warga negara asing (WNA) yang merupakan pencari suaka juga disuntik vaksin Corona atau COVID-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan WNA pencari suaka tidak masuk sasaran vaksinasi.
"Mereka (WNA pencari suaka) tidak masuk sasaran," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi, kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Nadia mengatakan WNI merupakan prioritas vaksinasi Corona di Indonesia. Dia mengatakan ada keterbatasan jumlah vaksin secara global.
"Kita masih memprioritaskan WNI saat ini apalagi dengan keterbatasan jumlah vaksin global ya," kata Nadia.
Anies Usul Pencari Suaka Divaksin
Anies Baswedan sebelumnya mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dalam suratnya, Anies mengusulkan vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi WNA pengungsi dan pencari suaka.
Anies mengatakan upaya ini dilakukan untuk mendorong cakupan vaksinasi untuk seluruh penduduk usia 12 tahun ke atas, meskipun saat ini Kemenkes telah menyetujui vaksinasi mandiri menggunakan vaksin gotong-royong (VGR) bagi WNA.
"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta terdapat WNA yang rentan terhadap penularan COVID-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan VGR, yaitu WNA yang berstatus sebagai pengungsi dan pencari suaka," demikian isi surat Anies seperti dilihat detikcom, Selasa (10/8).
Anies mempertimbangkan beberapa aspek. Salah satunya WNA pencari suaka hidup berdampingan dengan warga dan relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 maupun isolasi mandiri.
"Sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan," sebutnya.
Anies menyampaikan, usulan vaksinasi bagi WNA pencari suaka pernah disampaikan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun usulan tersebut baru sebatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan komorbid.
sumber






pakisal212 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
682
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan