- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Ini 2 Wajah Begal yang Diadang Kang Emon Penjual Mainan Keliling
TS
sindonews.com
Ini 2 Wajah Begal yang Diadang Kang Emon Penjual Mainan Keliling

BEKASI - Polsek Tambelang memperlihatkan wajah dua pelaku begal yang berhasil diadang pedagang mainan Wangga Sari (35) alias Emon di Jalan Kampung Bulak Temu RT 001 RW 003, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Pelaku SH dan NS yang masih berusia 19 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Aksi kedua pelaku ini digagalkan seorang pedagang mainan usai beraksi membegal sepeda motor milik pedagang Soto," kata Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti, Selasa (10/8/2021).
Kronologis aksi pembegalan, bermula saat korban Nursih (45) pedagang soto sedang mengendarai sepeda motornya. Di Jalan Kampung Bulak Sukawangi, tiba-tiba kedua pelaku itu memepet sepeda motor korban dan memintanya untuk berhenti."Dua pelaku memepet sepeda motor korban, dan memaksa korban untuk berhenti dan turun dari motornya," ujarnya.
Baca Juga:
- Ini 2 Wajah Begal yang Diadang Kang Emon Penjual Mainan Keliling
- Tak Ada Unsur Sengaja, Polisi Sebut Nakes EO Kelelahan Usia Suntik Vaksin untuk 599 Orang
- Kali Ulu Meluap, 2 Desa di Cikarang Terendam Banjir 1 Meter
Saat korban berhenti, salah satu dari pelaku tersebut meminta korban turun dari sepeda motornya dan menyerahkannya. Pelaku menodongkan celurit ke arah korban. Baca: Gagalkan Aksi Begal di Jalan, Sepeda Penjual Mainan Keliling Ini Ringsek
Karena terancam, korban langsung berteriak maling, kedua pelaku melarikan diri dan membawa kunci kontak motor milik korban. Suara teriakan korban ternyata didengar oleh Kang Emon pedagang mainan yang posisinya hanya 100 meter dari lokasi kejadian.
Tak berselang lama, motor yang ditunggangi pelaku mengarah ke pedagang mainan tersebut. Disaat bersamaan, Kang Emon melempar sepedanya ke tengah jalan, hingga menyebabkan kedua pelaku terjatuh ke saluran irigasi pinggir sawah.
Setelah terjatuh, sepeda motor kedua pelaku berhasil diamankan warga dan tak berapa lama Polsek Tambelang langsung mengamankan kedua pelaku."Adapun barang bukti yang diamankanyaitu satu unit sepeda motor Honda Beat putih dan merah, senjata tajam jenis celurit, dompet, sweater warna hitam, dua unit handphone," ucapnya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/506...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Gerai Merdeka, 150 Ribu Warga Joglo Sudah Disuntik Vaksin Covid-19-
Mucikari di Tangerang Ini Gunakan Duit Hasil Prostitusi untuk Beli Sabu-
Mal Kembali Beroperasi, Wagub DKI: Tetap Waspada, Jangan Kendor0
272
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan