- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel di Jakpus, 8 Korban Anak Diamankan


TS
samsol...
Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel di Jakpus, 8 Korban Anak Diamankan

Penggerebekan itu dilakukan pada Senin (9/8) sekitar pukul 22.30 WIB malam. Polisi menggerebek hotel tersebut setelah mendapat informasi adanya prostitusi anak di bawah umur.
"Personel Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang/telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Tubagus Ade menyebut ada 2 mucikari dan 8 perempuan di bawah umur yang melakukan open BO diamankan. Tak hanya itu, karyawan hotel pun turut diamankan.
"Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang di bawah umur saja dan karyawan hotel," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
https://news.detik.com/berita/d-5676...from=wpm_nhl_1
Waduh







nomorelies dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.2K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan