
Foto: Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (Grandyos Zafna)
Jakarta -
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik sebagai saksi terkait dugaan
kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Taufik diperiksa sebagai saksi tersangka mantan
Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dkk.
"Hari ini (10/8) pemeriksaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 saksi tersangka YRC dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Selain itu, KPK juga memanggil Plh BP BUMD periode 2019, Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta, Sudrajat sebagai saksi dalam kasus ini. Para saksi akan diperiksa di Geding Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.
Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.
https://news.detik.com/berita/d-5676..._from=wp_nhl_3