- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Alasan Korupsi Tergolong Kejahatan Luar Biasa


TS
donutscoklat
Alasan Korupsi Tergolong Kejahatan Luar Biasa
Korupsi termasuk kejahatan luar biasa atau dikenal dengan extraordinary crime, sebagai kejahatan luar biasa, tentu saja penanganannya harus dengan cara yang tidak sama dengan kejahatan lainnya.
Ditetapkannya tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa dalam kebijakan hukum pidana di Indonesia mengandung arti bahwa dalam upaya penanggulangan korupsi dibutuhkan suatu aturan hukum khusus.
Peraturan ini yang memungkinkan adanya kekhususan tertentu yang sedikit menyimpang dari aturan umum hukum pidana umum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Korupsi cenderung telah menjadi suatu fenomena di negeri ini dan kesannya sangat sulit untuk diatasi. Hampir setiap hari cerita korupsi ditonton dan dengar melalui pemberitaan di media oleh masyarakat.
Sumber : REQnews
Ditetapkannya tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa dalam kebijakan hukum pidana di Indonesia mengandung arti bahwa dalam upaya penanggulangan korupsi dibutuhkan suatu aturan hukum khusus.
Peraturan ini yang memungkinkan adanya kekhususan tertentu yang sedikit menyimpang dari aturan umum hukum pidana umum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Korupsi cenderung telah menjadi suatu fenomena di negeri ini dan kesannya sangat sulit untuk diatasi. Hampir setiap hari cerita korupsi ditonton dan dengar melalui pemberitaan di media oleh masyarakat.
Sumber : REQnews
0
2.1K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan