- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan
TS
sindonews.com
Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan

KUPANG - Tim Gugus COVID-19 Kota Kupang, terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Liliba Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pasalnya acara itu nekat digelar tanpa ijin dengan alasan undangan telah disebarkan jauh sebelum adanya surat edaran PPKM Level 4.
Mendapat laporan adanya resepsi nikah yang digelar di halaman rumah di wilayah Liliba, Satgas COVID-19 Kota Kupang membawa tim lengkap yang dipimpin Plt Satpol PP Kota Kupang mendatangi lokasi.

Baca juga: Dua Lokasi Pesta Pernikahan di Medan Helvetia Dibubarkan Tim Satgas COVID-19
Setiba di lokasi tim satgas langsung membubarkan tamu undangan dan meminta pemilik acara untuk segera menghentikan musik serta merapikan kembali kursi agar tidak ada kerumunan.
Baca Juga:
- Lanud Hang Nadim Terus Perangi COVID-19, 2.000 Masyarakat Sudah Divaksin
- Pesta Miras di KM Harvey, Pria di Manado Babak Belur Dihajar
- Peretas Situs Setkab Diringkus di Sumbar, Pelakunya Ternyata 2 Remaja
Plt Kasatpol PP Kota Kupang, Mernadinus Mere mengimbau, kasus COVID-19 di Kota Kupang terus meningkat setiap harinya sehingga warga diharapkan tidak menciptakan kegiatan yang akan mengumpulkan banyak orang.
"Kami imbau warga tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan karena kasus COVID-19 di Kupang terus meningkat setiap hari," katanya mengimbau warga.

Baca juga: 2 Wisatawan Nyaris Tewas Digulung Ombak Pantai Klingking Bali
Acara yang didatangi oleh tim gugus ini juga langsung membubarkan diri, sementara pemilik resepsi mengaku bersalah dan memohon maaf atas kecerobohan tersebut.
Untuk kota kupang, telah diberlakukan ppkm level 4 sejak tanggal 27 Juli 2021 hingga tanggal 8 Agustus, namun karena belum ada angka penurunan kasus COVID-19 penerapan PPKM Level 4 ini telah diperpanjang hingga 11 Agustus mendatang.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/50...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan-
2 Hari Tertahan di Pelabuhan Tanjung Api-api, 14 Penumpang Kapal Ferry Disuntik Vaksin-
Sempat Diragukan, Guru SD Surabaya Ini Sukses Jadi Wasit di Olimpiade Tokyo 20200
172
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan