Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado
Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado

MANADO - Tim Resmob Polda Gorontalo dibackup oleh Resmob Polsek Tikala Polda Sulut, berhasil menangkap AMJ, pria bejat yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 13 Tahun.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada bulan Maret 2020, dimana korban PAJ (13) yang merupakan anak kandung pelaku memberitahukan kepada ibunya bahwa dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari ayah kandungnya pada saat menginap di rumahnya.

Baca juga: Usai Servis Bule, PSK di Bali Tewas di Atas Ranjang dengan Mulut dan Hidung Berdarah

Baca Juga:

"Korban mengaku sering dicabuli oleh ayah kandungnya hingga dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri oleh pelaku, namun korban menolak dan saat itu korban dipukul dan diancam akan dibunuh oleh pelaku jika melaporkan prilakunya kepada orang lain," kata Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, Rabu (4/8/2021).

Untuk penangkapan terhadap pelaku, Sucipto mengungkapkan, awalnya tim melakukan penyelidikan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Baca juga: 2 Gadis Manado Dirudapaksa Bergantian, Pelakunya Sepupu Sendiri

Saat Tim Resmob mendatangi rumah pelaku, tim mendapati pelaku sudah tidak berada lagi di rumahnya. Saat itu, tim Resmob juga mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sudah berangkat ke wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo bergegas berangkat untuk mengejar pelaku di Manado," ujar Ipda Sucipto Amboy.

Baca juga: Kerja Keras, Satreskoba Polresta Manado Gasak 2 Pengedar Narkoba

Sesampainya di Kota Manado, Tim Resmob bekerjasama dengan Polsek Tikala langsung mencari tahu keberadaan pelaku yang diketahui berada disalah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Mahau, Kecamatan Tuminting yang merupakan tempat persembunyian pelaku.

Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polsek Tikala langsung menggerebek kos-kosan tersebut dan mendapati pelaku yang tengah tidur di dalam kamar kos. "Saat itu Tim Resmob langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Tikala untuk dilakukan introgasi awal. Pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana laporan yang dialami oleh Korban," tandasnya.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/50...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado Bentengi Gubernur Lukas dari COVID-19, Semua Tamu Harus Punya Surat PCR

- Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado

- Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado Genggaman Tangannya Lepas, Kakak Pasrah Lihat Adiknya Terbawa Arus Sungai

0
226
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan