- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
PPKM Level 4, Pesta Mewah Pernikahan Putri Perangkat Desa di Jombang Dibubarkan


TS
sindonews.com
PPKM Level 4, Pesta Mewah Pernikahan Putri Perangkat Desa di Jombang Dibubarkan

JOMBANG - Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, membubarkan pesta mewah pernikahan putri seorang perangkat desa. Pesta tersebut terpaksa dibubarkan, karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Klarifikasi Wakil Wali Kota Jayapura soal Pesta Nikah Anak yang Dihadiri Ribuan Orang dan Mempelai Wanita Menolak Pakai Masker
Pesta mewah yang digelar di rumah Kaur Kesra Desa Sidokerto, Muhammad Baidowi tersebut, dikawatirkan memicu terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi klaster baru penularan COVID-19.
Baca Juga:
- Usai Diswab PCR, Lansia di Blitar Mendadak Meninggal Dunia
- Ini Cara Jitu Percepat Vaksinasi di Kampus-kampus Kejar Herd Immunity
- PPKM Diperpanjang, Seniman Tulungagung Sebut Kelaparan Juga Membunuh Rakyat
https://salam.sindo.media/embed/2925...rkan-satpol-pp
Petugas yang tiba di lokasi, langsung meminta Baidowi menghentian acara resepsi pernikahan putrinya, dan membongkar tenda yang sudah terpasang. Kapolsek Mojowaro, AKP Yogas menegaskan, seharusnya sebagai perangkat desa Baidowi memberi contoh bagi warganya dengan mematuhi aturan PPKM.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Seniman Tulungagung Sebut Kelaparan Juga Membunuh Rakyat
"Sekali lagi kami mengingatkan warga, bahwa saat ini pemerintah masih melaksanakan PPKM. Siapapun yang akan menggelar acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan, tidak akan diberikan izin," tegasnya.
Baidowi tetap nekat menggelar pesta pernikahan untuk putrinya yang baru menikah, meskipun mengetahui ada larangan untuk menggelar hajatan. Dia akhirnya hanya bisa pasrah dan langsung mengerahkan keluarganya untuk membongkar seluruh perangkat acara, mulai dari meja dan kursi tamu, hingga panggung pelaminan.
Baca juga: COVID-19 Masih Membahayakan, Camat Siantar Barat Tegas Bubarkan PTM
Pesta pernikahan itu, menurut Baidowi terpaksa tetap digelar karena sebelumnya sudah tertunda hingga beberapakali. Seluruh barang serta makanan sudah terlanjur dipesan, dan tak bisa dikembalikan. "Saya siap untuk dipanggil di kantor kecamatan dan diberi sanksi," tegasnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/50...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
390
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan