Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan
2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan

MAJALENGKA - Dua orang disk jockey (DJ) R dan HL di salah satu tempat karaoke di Cirebon diamankan Jajaran Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak PolresMajalengka setelah menjual wanita ke lelaki hidung belang melalui online dengan tarif Rp4 juta, Rabu siang (4/8/2021). Petugas juga mengamankan satu pasangan saat penggrebegan di salah satu hotel di Majalengka yang dijadikan saksi dalam kasus ini.

Baca :Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online

Kepala Satuan Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo Tarigan menjelaskan, kasus penjualan wanita melalui online yang dilakukan pelaku berprofesi DJ dengan alasan ekonomi.

Baca Juga:

"R sang DJ diduga melakukan penjualan wanita melalui online dengan biaya mencapai Rp4 juta sekali kencan. Pembaginnya 70 persen untuk wanita serta 30 persen untuk pelaku," kata AKP Siswo Tarigan.

Baca : Artis TA Terlibat Prostitusi Online Sejak 2017, Segini Tarif Kencannya

Akibat perbuatannya itu R dan HL mendekam di sel tahanan Polres Majalengka dan dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan diatas satu tahun.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/50...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- 2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan Target Herd Immunity Jawa Timur Pada 17 Agustus 2021 Terancam Meleset

- 2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan Viral Video Warga Tuduh RS Covid-kan Pasien, Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf

- 2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan 2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan

0
187
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan