- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan


TS
sindonews.com
2 DJ di Majalengka Ini Jual Wanita dengan Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan

MAJALENGKA - Dua orang disk jockey (DJ) R dan HL di salah satu tempat karaoke di Cirebon diamankan Jajaran Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak PolresMajalengka setelah menjual wanita ke lelaki hidung belang melalui online dengan tarif Rp4 juta, Rabu siang (4/8/2021). Petugas juga mengamankan satu pasangan saat penggrebegan di salah satu hotel di Majalengka yang dijadikan saksi dalam kasus ini.
Baca :Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online
Kepala Satuan Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo Tarigan menjelaskan, kasus penjualan wanita melalui online yang dilakukan pelaku berprofesi DJ dengan alasan ekonomi.
Baca Juga:
- Gereja Reformed Injili Indonesia (GRII) Sediakan Oksigen Gratis buat Warga Jogja
- Sebanyak 250 Tahanan di Polda Jatim Jalani Vaksinasi COVID-19
- Aturan PPKM Mulai Longgar, Polisi Awasi Toko hingga Rumah Makan
"R sang DJ diduga melakukan penjualan wanita melalui online dengan biaya mencapai Rp4 juta sekali kencan. Pembaginnya 70 persen untuk wanita serta 30 persen untuk pelaku," kata AKP Siswo Tarigan.
Baca : Artis TA Terlibat Prostitusi Online Sejak 2017, Segini Tarif Kencannya
Akibat perbuatannya itu R dan HL mendekam di sel tahanan Polres Majalengka dan dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan diatas satu tahun.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/50...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
187
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan