- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Trafik Penumpang Turun Drastis di Bandara, PPKM Diklaim Berhasil


TS
sindonews.com
Trafik Penumpang Turun Drastis di Bandara, PPKM Diklaim Berhasil

JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatat trafik penumpang di bandara pada Juli 2021 sebanyak 939.629 orang. Angka itu menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibanding Juni yang mencapai 3.426.376 pergerakan penumpang.
Baca Juga: Vaksin Sinopharm Kembali Mendarat di Bandara Soetta, Hasil Keroyokan BUMN dan Kadin
Jumlah tersebut tersebar di 15 bandara kelolaan. Penurunan juga terjadi pada trafik pesawat sejak Juli tahun ini yang hanya mencapau 16.173 pergerakan pesawat, turun dari 33.752 pergerakan pesawat pada Juni. Begitu juga trafik kargo yang turun menjadi 30.589.833 kg pada Juli dari 33.820.194 kg pada Juni.
Baca Juga:
- Harapan Ahok ke Pertamina: Iya Harus Bisa Bring Dollar Home
- Sri Mulyani Targetkan Literasi Keuangan Capai 90% di 2024
- Potensi PLTS Terapung di Indonesia Capai 28.000 MW
"Penurunan trafik ini mengindikasikan keberhasilan kebijakan Pemerintah terkait PPKM Darurat yang bertujuan untuk menurunkan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di tanah air yang sejak akhir Juni mengalami lonjakan kasus," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, Selasa (3/8/2021).
Adapun trafik penumpang tertinggi tercatat pada Juli lalu. Dimana, terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang sebesar 259.203 pergerakan penumpang, sedangkan trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara Juanda Surabaya yakni sebesar 168.012 pergerakan penumpang.
Kemudian, trafik penumpang tertinggi ketiga terjadi di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan yang sebesar 100.669 pergerakan penumpang.
Baca Juga: Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat, Ini Detailnya
Sementara itu, total trafik penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga Juli 2021 yaitu 15.415.401 pergerakan penumpang, 188.397 pergerakan pesawat, dan 234.419.529 kg kargo.
Faik pun mengingatkan, agar masyarakat yang melakukan perjalanan udara pada masa PPKM, senatiasa menyiapkan dokumen perjalanan dengan teliti sesuai aturan yang berlaku bagi tujuan masing-masing.
"Selain itu calon penumpang dapat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan," kata dia.
Perseroan juga mendukung penerapan kebijakan perpanjangam PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Khususnya, di sektor transportasi udara, untuk menekan laju penularan Covid-19.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/500...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
347
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan