Kaskus

News

mahkotax.putraAvatar border
TS
mahkotax.putra
KPK Limpahkan Berkas Perkara RJ Lino ke Pengadilan Tipikor
https://news.detik.com/berita/d-5668...779.1625006908

KPK Limpahkan Berkas Perkara RJ Lino ke Pengadilan Tipikor

Jakarta - KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ Lino, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino akan segera diadili.

"Hari ini (3/8/2021) Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah melimpahkan berkas perkara terdakwa RJ Lino ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Selanjutnya, Ali menyebut KPK masih menunggu penetapan majelis hakim serta jadwal persidangan terdakwa. Sidang pertana yakni pembacaan surat dakwaan.

"Tim JPU akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang nantinya memimpin persidangan dan juga penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," ujarnya.

Adapun dakwaan yang disusun oleh Tim JPU, pertama : Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau kedua : Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, hakim telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan RJ Lino pada kasus yang menjeratnya. KPK pun menyatakan penyidikan terus berlanjut usai praperadilan RJ Lino ditolak.

"KPK apresiasi putusan hakim yang menolak permohonan pra peradilan yang diajukan oleh tersangka RJL," kata Ali, kepada wartawan, Selasa (25/5).

"Putusan ini menegaskan proses penanganan perkara oleh KPK telah dilakukan sesuai dengan mekanisme ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

RJ Lino sendiri telah ditahan. Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II ini ditahan setelah 5 tahun menjadi tersangka.


"KPK juga telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar USD 22.828,94. Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman tiga unit QCC tidak diperoleh, sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan quayside container crane (QCC) tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (26/3). (maa/maa)
________________________________

https://news.detik.com/berita/d-5472...ak-punya-bukti

Akhirnya emoticon-Big Grin

5 taon tersangka, "pelimpahan setelah" Ono le metu emoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
XenturionAvatar border
nomoreliesAvatar border
petani.syusyuAvatar border
petani.syusyu dan 3 lainnya memberi reputasi
2
674
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan