- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Wacana Makan di Restoran Harus Bawa Kartu Vaksin, PHRI: Kalau Masuk Warteg?


TS
sindonews.com
Wacana Makan di Restoran Harus Bawa Kartu Vaksin, PHRI: Kalau Masuk Warteg?

JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang akan menerapkan pemakaian kartu atau bukti vaksinasi sebagai syarat masuk restoran dinilai masih butuh banyak persiapan. Pasalnya, belum semua orang mendapat giliran vaksin.
"Kalau kita melihat kebijakan pemerintah terkait bahwa makan harus memperlihatkan kartu vaksin, mungkin kami melihatnya masih butuh persiapan yang lebih banyak. Tidak semua orang yang belum divaksin. Bukan berarti mereka tidak mau divaksin, mungkin ada yang karena penyakit, anak kecil, lain-lain," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, dalam Market Review, Selasa (3/8/2021).
Baca juga:Usia 38, CEO Baru TikTok Beli Bungalow Seharga Rp900 Miliar di Singapura
Baca Juga:
- Greysia Polii: Pak Erick Thohir Selalu Bilang ke Saya Agar Jangan Menyerah
- Sri Mulyani Geber Jualan SBN Ritel, Laris Manis hingga Lampaui Target
- Sri Mulyani Curhat Pendalaman Pasar Keuangan RI Lebih Rendah dari Malaysia
Maulana juga menyebut bahwa sentra vaksinasi masih belum permanen, ditambah dengan keterbatasan stok vaksin di Indonesia.
"Kedua, sentra vaksinasi masih belum permanen, masih bersifat berpindah dan masalah ketersediaan vaksin yang belum maksimal. Jadi stoknya masih terbatas, sehingga nanti pada saat ketika mereka ingin melakukan vaksin pun masih mengalami keterbatasan," terangnya.
Menurut Maulana, apabila penerapan kebijakan ini dilakukan tidak dengan persiapan yang matang, justru dapat memukul lagi sektor pariwisata, khususnya restoran.
"Jadi kalau kita mensyaratkan bahwa semua yang makan di restoran harus menggunakan vaksin juga akan menjadi kendala dan terus memukul sektor restoran yang saat ini dengan adanya PPKM level 3 dan 4, sudah sudah sangat berat," ungkapnya.
Baca juga:Permukiman Karet Tengsin Terbakar, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
Lebih jauh, Maulana juga mempertanyakan kebijakan ini ihwal penerapannya apakah akan juga diberlakukan di rumah makan skala kecil seperti warteg, atau khusus restoran besar saja. Maulana mengaku bahwa pemerintah tidak mengajak diskusi PHRI dalam membuat kebijakan tersebut.
"Situasi ini agak menyulitkan bagi kami karena pemerintah tidak komunikasi dengan kami dalam membuat aturan. Semua kebijakan pemerintah bagi kami tidak ada pilihan, harus melakukan. Jika tidak melakukan ada sanksi, ada pidana, ini yang saat ini terjadi," ucapnya.
Kendati demikian, PHRI mendukung penuh langkah pemerintah untuk mempercepat vaksinasi di berbagai daerah.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/500...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
272
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan