Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaka10ciaoAvatar border
TS
kaka10ciao
Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Ternyata Penipuan, Gubernur Sumsel: Sudah Bikin

Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Ternyata Penipuan, Gubernur Sumsel: Sudah Bikin Gaduh, Harus Ditindak Tegas



Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta agar Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio dihukum secara tegas karena telah menimbulkan kegaduhan.

Heriyanti diketahui sebelumnya sempat menyerahkan secara simbolis bantuan Covid-19 kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri sebanyak Rp 2 triliun pada Senin (26/7/2021).

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, bantuan tersebut ternyata penipuan.


"Saya sebagai pemimpin Sumsel minta kepada Polri menindak tegas siapa pun yang membuat kegaduhan polemik. Sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik. Ini sudah bikin gaduh, harus ditindak tegas," kata Herman saat menggelar konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Herman menjelaskan, sedari awal pemberian bantuan dengan nilai fantastis tersebut, ia menemukan kejanggalan.



Bahkan, Herman sempat menggunakan jaringan bisnisnya untuk mencari sosok Akidi, tetapi tak ada yang mengetahui latar belakang almarhum.

"Kita ini kan manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa kita baca dengan pada tanggal 26 kemarin (saat memberikan bantuan), tapi sudah lengkap langkah Polda dengan menangkap oknum tersebut," ujarnya.

"Kita tidak tahu apa keinginannya, sehingga melakukan hal di luar batas kemampuan berpikir kita. Saya minta tegas apa yang telah diperbuat oleh oknum individu dan keluarga, kalau berlarut bisa mempermalukan institusi," tambah Herman.


Selama ini, Herman mengaku bantuan untuk penanganan Covid-19 memang banyak yang menyumbang. Namun, rata-rata bantuan itu diberikan berupa fisik, bukan uang.

"Kalau saya secara pribadi selalu selektif saya minta. Kalau orang nyumbang, Satgas Covid-19 nyumbang material, bukan duit," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio sebagai tersangka, Senin (2/8/2021).

Penetapan tersangka itu terkait sumbangan bantuan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan.

Dari hasil penyelidikan, sumbangan bantuan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.



Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Ternyata Penipuan, Gubernur Sumsel: Sudah Bikin


https://regional.kompas.com/read/202...h?amp=1&page=2



emoticon-babi

Penipuuu.

nomoreliesAvatar border
penggugatmkAvatar border
emineminnaAvatar border
emineminna dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
30
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan