Kaskus

News

volcom77Avatar border
TS
volcom77
Jeritan Korban PPKM Semakin Lantang, Ini Buktinya!
Jeritan Korban PPKM Semakin Lantang, Ini Buktinya!
Foto: satu harapan

Jakarta, CNBC Indonesia- Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) belum mereda di Indonesia. Sempat 'menggila', pandemi memaksa pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada 3-20 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerapan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali. Beberapa hari kemudian, sejumlah daerah di luar Jawa-Bali ikut menerapkan PPKM Darurat.

Dalam PPKM Darurat, aktivitas dan mobilitas masyarakat betul-betul 'dikunci'. Pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal wajib 100% bekerja dari rumah. Kegiatan belajar-mengajar harus dilakukan jarak jauh, pusat perbelanjaan setop beroperasi, dan rumah/warung makan tidak boleh melayani pengunjung yang makan-minum di tempat. Aparat keamanan berjaga di berbagai titik untuk menyekat pergerakan masyarakat.

Kemudian pada 21 Juli-2 Agustus 2021, pemerintah beralih ke PPKM Level 4. Di sini ada sejumlah pelonggaran, misalnya warung makan di tempat terbuka boleh membuka layanan makan-minum di tempat, tetapi dibatasi maksimal waktu santap 20 menit.

Intinya, PPKM Darurat dan Level 4 membuat masyarakat tidak bisa beraktivitas seperti dulu lagi. Ini terpaksa dilakukan untuk meredam penyebaran virus corona.

Tujuan itu mulai membuahkan hasil. Per 1 Agustus 2021, jumlah pasien positif corona di Tanah Air tercatat 3.440.396 orang. Bertambah 30.738 orang dari hari sebelumnya. Ini adalah tambahan kasus harian terendah sejak 26 Juli 2021.

Dalam seminggu terakhir, rata-rata pasien positif corona bertambah 39.127 orang per hari. Turun dibandingkan rerata tujuh hari sebelumnya yakni 41.290 orang saban harinya.

Jeritan Korban PPKM Semakin Lantang, Ini Buktinya!

Selama pelaksanaan PPKM Level 4, rata-rata pasien positif bertambah 41.506 orang per hari. Juga berkurang dibandingkan rerata 11 hari sebelumya yaitu 44.802 orang per hari.

Pembeli memilih kain di salah satu toko tekstil di Pasar Baru, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pemerintah didesak untuk segera memberlakukan penerapan safequard atau perlindungan karena makin markanya produksi tekstil impor di Indonesia. Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Rizal Tanzil Rakhman menyebutkan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sektor kain atau garmen saat ini tengah menghadapi gempuran impor kain yang mencapai 46 persen. Pantauan CNBC Indonesia kain didatangkan langsung dari Tiongkok, India dan Italia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Akan tetapi, tujuan mulia itu harus dibayar mahal. Aktivitas ekonomi melambat, baik di sisi produksi maupun permintaan. Dunia usaha dan rumah tangga menjerit, dan jeritan itu mulai tergambar dalam angka.

Di sisi dunia usaha, pabrik-pabrik sektor manufaktur merasakan pukulan dahsyat akibat penerapan PPKM. IHS Markit melaporkan aktivitas manufaktur yang dicerminkan dengan Purchasing Managers' Index (PMI) berada di 40,1 pada Juli 2021. Anjlok dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 53,5 sekaligus menjadi yang terendah sejak Juni tahun lalu.

PMI menggunakan angka 50 sebagai titik mula. Kalau sudah di bawah 50, artinya dunia usaha sedang dalam fase kontraksi, tidak berekspansi. Juli 2021 menjadi kali pertama dalam sembilan bulan PMI manufaktur Indonesia terjerumus ke zona kontraksi.

Jeritan Korban PPKM Semakin Lantang, Ini Buktinya!

Peningkatan kasus Covid-19 menyebabkan pemerintah harus menerapkan PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat. Efek dari kebijakan ini terjadi di sisi permintaan, produksi, dan tenaga kerja," sebut keterangan tertulis IHS Markit.

Produksi (output) maupun pemesanan baru (new orders) turun ke posisi terendah sejak Mei 2020, mengakhiri kenaikan selama delapan bulan beruntun. Pandemi yang kembali mengganas membuat produksi dan permintaan berkurang. Tidak hanya di dalam negeri, permintaan ekspor juga turun, kali pertama dalam empat bulan.

Di tengah ketidakpastian akibat gelombang serangan kedua virus corona, pengusaha manufaktur Indonesia memilih untuk mengurangi pegawai. Responden mengungkapkan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah terjadi akibat penerapan PPKM. Meski begitu, dunia usaha menegaskan bahwa ini hanya sementara.

Secara umum, pelaku usaha manufaktur masih optimistis memandang prospek produksi 12 bulan ke depan. Dunia usaha berharap kondisi pandemi Covid-19 bisa membaik, yang bisa memulihkan permintaan.

"Gelombang serangan kedua Covid-19 telah memukul sektor manufaktur Indonesia. Selain gangguan produksi dan permintaan, dunia usaha juga mengalami hambatan dalam mendatangkan bahan baku. Ketidakpastian yang meningkat juga membuat dunia usaha untuk mengurangi pekerja dengan laju tercepat sejak Juni 2020, meski banyak yang menilai ini hanya sementara karena penerapan PPKM," sebut Jingyi Pan, Economics Associate Director di IHS Markit, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Sementara di level rumah tangga, jeritan itu tergambar dari data inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Juli 2021 terjadi inflasi 0,08% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Sementara dibandingkan Juli 2020 (year-on-year/yoy), terjadi inflasi 1,52%.
inflasi

Jeritan Korban PPKM Semakin Lantang, Ini Buktinya!

Namun yang perlu menjadi perhatian adalah inflasi ini. Pos ini berisi barang dan jasa yang harganya sudah naik-turun. Saat inflasi inti melambat, artinya dunia usaha memilih untuk menahan diri menaikkan harga karena khawatir produknya tidak bisa terjual. Jadi, inflasi inti menggambarkan daya beli masyarakat.

Pada Juli 2021, inflasi inti tercatat 1,4% yoy. Melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 1,49% yoy.

Jeritan Korban PPKM Semakin Lantang, Ini Buktinya!

"Pada Jul 2021, inflasi inti adalah 0,07% mtm. Mei sampai Jul menujukkan penurunan meski msh positif," kata Margo Yuwono, Kepala BPS.

Apa boleh buat. Ancaman PHK membuat pendapatn rumah tangga menjadi penuh tanda tanya. Mengurangi konsumsi adalah pilihan yang paling masuk akal.

Hari ini pemerintah akan memutuskan apakah PPKM Level 4 akan berlanjut atau ada pelonggaran lagi. Aspek kesehatan dan keselamatan nyawa rakyat Indonesia tentu menjadi petimbangan utama. Namun ada baiknya aspek sosial-ekonomi juga menjadi pertimbangan karena jeritan para korban PPKM terdengar semakin lantang.

Jeritan Korban PPKM Semakin Lantang, Ini Buktinya!
Jeritan Korban PPKM Semakin Lantang, Ini Buktinya!
Diubah oleh volcom77 02-08-2021 08:25
0
1.1K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan